Petugas menggeledah kamar tahanan di Rutan Blora guna antisipasi penyebaran narkoba. (foto: dok-resbla) |
Mereka mencari keberadaan benda
terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan handphone. Semua
penghuni kamar tahanan disuruh keluar untuk diperiksa. Sementara
petugas lainnya melakukan penggeledahan barang milik warga binaan
yang ada di dalam kamar.
Penggeledahan oleh Polisi ini
didampingi oleh Kepala Rutan dan sejumlah pejabat Rutan Kelas II B
Blora. Setelah digeledah semuanya, petugas belum menemukan adanya
narkoba yang masuk rutan, begitu juga dengan senjata tajam dan
handphone.
Kabag Ops Kompol Zuwono yang memimpin
di lapangan mengatakan bahwa dilakukannya penggeledahan di rutan ini
dilakukan dalam rangka menyikapi maraknya isu peredaran narkoba dan
upaya mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan.
“Sebanyak 70 personil Polres Blora
kami kerahkan membantu petugas Rutan melaksanakan Inspeksi mendadak
(sidak). Petugas mencari menyasar ponsel, sajam dan narkoba yang
mungkin disembunyikan penghuni tahanan. Hingga kegiatan selama dua
jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang itu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, razia ini juga
dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan berupa perusakan,
pembakaran, bahkan sampai penganiayaan kepada sipir di lapas maupun
di rutan. Juga menekan peredaran narkoba di dalam rutan, yang
disinyalir cukup marak serta mencegah masuknya barang yang dilarang
masuk ke dalam lingkungan rutan.
“Kita turunkan banyak tim agar tidak
ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah
instruksikan agar semua sudut diperiksa,” lanjut Kompol Zuwono.
Kepala Rutan Kelas II B Blora,Yogha
Aditya mengatakan bahwa razia mendadak itu adalah program rutan
selain kegiatan pengawasan rutin.
“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM
Yasonna H Laoly, kami tekankan agar semua elemen Rutan wajib
melakukan pembenahan melalui Zero Hp, Zero Narkoba dan Zero Pungli.
Alhamdulillah kini rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan
pembinaan di Rutan akan berjalan dengan baik, dan tidak pernah lagi
dicap ada pungli di Rutan, karena dikatakan sering terjadi pungli
jika keluarga binaan ingin membesuk,” tegas Yogha Aditya.
Kegiatan razia itu dilakukan tanpa
memberitahukan kepada pegawai rutan. Menurutnya, begitu muncul ide,
informasi hanya diberikan kepada pejabat rutan, dan langsung
berkjordinasi dengan pihak Polres Blora sedangkan pegawai lain diberi
tahu ketika apel menjelang razia. (jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar