Dirjen PKP Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika menandatangani prasasti peresmian Pasar Kawasan Perdesaan di Desa Puledagel Kecamatan Jepon, didampingi Bupati Djoko Nugroho. (foto: dok-infoblora) |
BLORA. Setelah selesai dibangun
pada akhir tahun 2017 kemarin, akhirnya penggunaan Pasar Kawasan
Perdesaan “Sumber Makmur” di Desa Puledagel yang merupakan unit
usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Desa Puledagel,
Desa Bacem dan Desa Kawengan Kecamatan Jepon diresmikan pada hari
Jumat (2/3/2018).
Peresmian dilakukan secara langsung
oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendesa PDTT), Prof Dr Ahmad Erani Yustika, bersama Bupati Djoko
Nugroho dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya
mengucapkan terimakasih atas bantuan Ditjen PKP Kemendesa PDTT yang
telah membangunkan Pasar Kawasan Perdesaan “Sumber Makmur” dan
dikelola oleh Bumdesma Puledagel, Kawengan dan Bacem. Ia berharap
keberadaan pasar ini nantinya bisa untuk menunjang pertumbuhan
ekonomi pedesaan berbasis pertanian dan perdagangan.
Bupati Djoko Nugroho sedang memberikan sambutan dalam acara peresmian Pasar Sumber Makmur, Jumat (2/3/2018). (foto: dok-infoblora) |
Pasalnya, menurut Bupati pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Blora saat ini sangat dipengaruhi oleh sektor
pertanian dan perdagangan. Sehingga kedua sektor ini akan terus
dikembangkan dengan berbagai langkah strategis, misalnya seperti
pembangunan atau revitalisasi pasar di pedesaan.
Bupati menyatakan bahwa saat ini di
Blora tidak ada industri besar yang bisa menyerap banyak tenaga
kerja. Sehingga sudah sepantasnya arah pembangunan pemerintah
ditujukan ke sektor pertanian dan perdagangan yang kini tumbuh baik
di pedesaan, termasuk UMKM.
Dirjen PKP Kemendesa PDTT, Ahmad Erani
Yustika juga sepakat dengan Bupati. Menurut dia, sudah saatnya
pembangunan banyak dilakukan di perdesaan. Oleh karena itulah
pemerintahan Presiden Jokowi fokus memperhatikan pembangunan desa
dengan membentuk Kementerian Desa, dan mengucurkan dana desa.
Dirjen PKP dan Bupati Blora berdialog dengan salah satu pedagang di dalam Pasar Sumber Makmur yang baru diresmikan. (foto: dok-infoblora) |
Ia lantas menerangkan bahwa tahun 2018
ini dana desa diperbolehkan untuk membangun kawasan perdesaan. Dana
desa yang sebelumnya hanya boleh digunakan untuk membangun desanya
sendiri, kini bisa digunakan untuk “urunan” membangun
kawasan perdesaan. Bisa dua desa, tiga desa, atau lima desa
bekerjasama membangu fasilitas bersama.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa
PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun
2018, salah satu pasalnya mengatur atau memperbolehkan desa
menggunakan dana desa untuk membangun kawasan pedesaan. Contohnya
beberapa desa patungan membangun pasar seperti ini. Tujuannya agar
komoditas pertanian dari beberapa desa bisa dijual di pasar yang
dikelola BUMDESMA. Ini diperbolehkan,” jelasnya.
Sehingga potensi yang ada di kawasan
perdesaan bisa dikembangkan dan dibangun secara bersama-sama.
Tentunya didahului dengan adanya musyawarah bersama oleh beberapa
desa yang ada di kawasan tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Gunadi S.Sos, MM
menyebutkan bahwa Pasar Kawasan Perdesaan “Sumber Makmur”
dibangun dengan dana APBN 2017 senilai Rp 1 miliar melalui Ditjen PKP
Kemendesa PDTT.
“Dananya Rp 1 miliar dibangun di
lahan seluas 5000 meter persegi, yakni lahan tanah kas desa dan tanah
bengkok. Luas bangunan 300 meter persegi yang terdiri dari 8 kios dan
12 los selasar untuk 30 pedagang,” papar Gunadi.
Usai peresmian, dilanjutkan dengan
peninjauan los pasar oleh Dirjen, Bupati dan seluruh tamu undangan.
Peresmian dimeriahkan dengan pertunjukan musik organ tunggal dan
pameran komoditas pertanian dari Desa Puledagel, Desa Bacem dan Desa
Kawengan. (humaskab | res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar