![]() |
Tersangka pembobol koperasi PNM ULaMM Randublatung kini diamankan di Mapolres Blora. (foto: dok-ib) |
Tersangka yang ditangkap adalah Suparjo
alias Mbah Jo (37) warga Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, Kabupaten
Grobogan. Dirinya dibekuk Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora sekitar
pukul 15.00 WIB di warung kopi, turut Desa Tlondo, Kecamatan Gabus,
Kabupaten Grobogan dengan tanpa perlawanan.
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H
mengatakan penangkapan dilakukan berawal dari laporan adanya tindak
pidana pencurian di sebuah kantor Koperasi di Kecamatan Randublatung,
pada hari Jumat tanggal 26 April 2016 tahun lalu.
“Kejadian tersebut diketahui oleh
salah satu pegawai koperasi Ahmad Mujiyono (25) yang hendak masuk ke
dalam kantor. Dirinya kaget melihat ruangan kantor sudah keadaan
berantakan dengan kondisi almari brangkas untuk menyimpan uang sudah
keadaan rusak/jebol. Selanjutnya memberitahu manager koperasi Rudi
Purnomo (43) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor
Polsek Randublatung untuk tindakan lanjuti lebih lanjut.” beber
Kapolres Blora.
![]() |
Brankas yang dibobol tersangka saat melakukan aksinya. (foto: dok-ib) |
“Untuk saat ini pelaku sudah berada
dirutan Polres Blora dan masih dalam tahap pemriksaan untuk
mengungkap komplotannya,” kata AKBP Saptono.
Atas perbuatnnya, pelaku melanggar
pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar