Rapat koordinasi pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2018 di KPU Kab.Blora. (foto: dok-ib) |
Guna meyiapkan pelaksanaan
pembentukan PPK dan PPS inilah, Senin (9/10/2017) lalu KPU Kab. Blora
menggelar Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi terkait. Rakor ini
dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Blora dan diikuti oleh Kesbangpol,
Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Camat se
Kabupaten Blora.
Asisten 1 Sekda Blora, Drs.
Setyo Edi, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kesuksesan Pemilu
tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU selaku penyelenggara Pemilu.
Tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk didalamnya adalah
Pemerintah Kabupaten.
“Peran Pemkab dalam Pilgub
Jateng 2018 kali ini salah satunya adalah fasilitasi pembentukan
Badan Penyelenggara, baik PPK dan PPS maupun Sekretariat PPK-PPS
serta kantor kesekretariatan masing-masing,” ucapnya.
Untuk memfasilitasi
pembentukan PPS dan Sekretariat PPS, Setyo Edi menjelaskan agar Camat
memfasilitasi untuk mengundang Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Ketua
DPD dalam rapat koordinasi sejenis yang akan dilaksanakan di setiap
kecamatan.
Anggota KPU Blora yang
membidangi Pembentukan Badan Penyelenggara, Moesafa, menjelaskan
bahwa rapat koordinasi di tingkat kecamatan dilaksanakan selama dua
hari yaitu tanggal 11 Oktober kemarin dan 12 Oktober hari ini.
Selain itu, disampaikan juga
dalam rakor ini tentang teknis pelaksanaan pembentukan badan
penyelenggara PPK dan PPS yang secara umum dilakukan dengan mekanisme
pendaftaran secara terbuka.
“Untuk pengumuman
pendaftaran dilakukan pada tanggal 12 Oktober dan pendaftaran dibuka
pada tanggal 13-17 Oktober untuk PPK serta tanggal 13 Oktober hingga
1 November untuk PPS. Sedangkan untuk Pemungutan Suara Pilgub Jateng
akan digelar tanggal 27 Juni 2018 di setiap TPS yang ada,” terang
Moesafa. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar