Bupati Djoko Nugroho (kiri) didepan Wakil Gubernur mengusulkan agar jalan tembus Randublatung-Ngawi bisa beralih menjadi jalan provinsi. (foto: dok-infoblora) |
Hal itu diungkapkan Bupati Djoko
Nugroho di depan Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sudjatmoko
saat melaksanakan kunjungan kerja di Blora, Jumat (6/10/2017)
kemarin. Bupati Djoko Nugroho ingin agar akses penghubung Kabupaten
Blora (Jateng) dan Ngawi (Jatim) bisa terbuka untuk kelancaran
perekonomian warga di wilayah Blora Selatan.
“Jalan Rembang-Blora-Cepu kini sudah
menjadi jalan nasional dan Ahamdulillah mulai dibangun sehingga
manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Sebagai gantinya kami ingin
mengajukan agar jalan tembus Randublatung-Ngawi lewat Desa Getas
Kecamatan Kradenan bisa naik menjadi jalan provinsi,” ucap Bupati.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak
Kokok ini, salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Blora adalah
masih buruknya infrastruktur jalan di wilayah hutan. Dengan
meningkatnya status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di area
hutan Randublatung-Getas tembus Ngawi diharapkan akses perekonomian
warga desa hutan bisa lebih lancar. Sehingga komoditas pertanian dari
wilayah itu bisa mempunyai nilai jual yang layak.
“Selama ini jagung dan ketela disana
harganya anjlok karena akses jalan yang buruk. Alhamdulillah tahun
ini mulai kita cor beton di beberapa titik. Jika nanti bisa menjadi
jalan provinsi pasti aksesnya akan lebih baik lagi,” lanjut Pak
Kokok.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur
Drs. H. Heru Sudjatmoko menyambut baik usulan Bupati Blora. Ia
menyatakan bisa saja Kabupaten mengajukan peralihan status jalan dari
jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Tentu saja melewati beberapa
tahapan pengajuan dan pengkajian.
![]() |
Perempatan Desa Getas Kecamatan Kradenan, penghubung Blora-Randublatung tembus Ngawi Jawa Timur. (foto: dok-infoblora) |
Untuk diketahui ruas jalan provinsi di
Kabupaten Blora yang saat ini pengelolaannya berada dibawah Dinas
Bina Marga Provinsi Jawa Tengah adalah Jalan Blora-Kunduran, Jalan
Ngawen-Japah-Todanan hingga batas Pati dan Jalan
Cepu-Randublatung-Singget. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar