![]() |
Petugas Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan di sebuah apotek Kota Blora. (foto: dok-ib) |
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk
memastikan bahwa di Kabupaten Blora tidak beredar obat PCC yang
penyalahgunaanya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti puluhan
remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu,” kata AKP
Suparlan Kasat Narkoba Polres Blora, Minggu (17/9/2017).
Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan
di beberapa tempat seperti di Apotek K24, Apotek sinar sehat, Apotek
Farma Kamolan, Apotek Kaliwangan, Apotik Bima, Apotek Viva Generik,
Apotek Kusuma Bakti, Apotek Wahyu Sejati, Apotek Medika Farma, Apotek
Rajawali, dan Apotek Saras.
Seluruh apotik yang ada di Kota Blora
tersebut tak luput dari razia petugas gabungan. Walaupun tidak
ditemukan adanya PCC atau obat lainnya yang mengandung Karisoprodol,
tetapi petugas juga melakukan pembinaan agar tidak menjual belikan
obat seperti itu, jika di kemudian hari ditemukan maka akan dikenakan
sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usahanya.
Menurut AKP Suparlan, obat yang
mengandung Karisoprodol ini sebenarnya sudah dilarang beredar sejak
2013 lalu dan ditarik dari peredaran. Namun, entah apa yang menjadi
penyebabnya obat seperti PCC kembali beredar dan menelan korban di
Kendari.
“Kami selaku dari pihak Kepolisian
terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan
secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini
merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya
jika digunakan tanpa petunjuk dokter,” tambah Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP
Saptono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini adalah
merupakan perintah lisan langsung pada saat gelar anev di ruang PPKO
Polres Blora. Langkah ini sebagai antisipasi dini, dikhawatirkan PCC
masuk ke wilayah hukumnya.
“Saya perintahkan kepada seluruh
jajaran untuk melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, diberbagai
apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Saya tak
ingin kejadian adanya korban seperti di kota lain terjadi di Blora,
apalagi korbanya anak-anak,” jelas Kapolres AKBP Saptono.
Selain PCC, Sat Res Narkoba dan Dinas
Kesehatan juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalah
gunakan seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain.
“Pengawasan secara rutin kami
lakukan, selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang
terbukti menyalah gunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan,”
tutup AKP Suparlan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar