![]() |
Petugas Labfor dari Polres Blora dan Polsek Jepon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jomblang, Senin pagi (4/9/2017). (foto: dok-ib) |
Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono SH pada
Senin siang (4/9/2017) menyebutkan lima rumah yang terbakar adalah
milik Warno (37), Bambang Adi Susilo (29), dan Suwaji (42).
“Karena bangunan rumah sebagian besar
terbuat dari kayu dalam kondisi kering dan angin besar, semuanya
terbakar dengan cepat. Alhamdulillah meskipun dini hari, tidak ada
korban jiwanya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di
lapangan, menurutnya kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui
oleh tiga pemuda Sabar (16), Yusuf (16), Riyan (16) sepulang dari
menonton hiburan kethoprak.
“Saat pulang nonton kethoprak itulah,
mereka mengetahui awalnya kebakaran melalap rumah Warno dari bagian
belakang dan dengan cepat merembet ke sebelahnya. Mereka langsung
berteriak minta tolong sehingga warga bangun dan bahu membahu
membantu memadamkan api,” lanjutnya.
AKP Joko Priyono menegaskan, beberapa
dokumen penting yang ikut terbakar dalam insiden tersebut tidak bisa
diselamatkan. “Dokumen penting yang terbakar seperti sertifikat dan
ijasah, karena disimpan di almari korban,” ucapnya.
Saat ini pihaknya fokus pada penemuan
lokasi asal permulaan kebakaran (LAPK). Petugas Labfor langsung
mengumpulkan bukti keterangan dan material sebanyak-banyaknya,
kemudian dipadukan dan dibuatkan kesimpulan penyelidikan.
“Kita juga minta keterangan dari
pihak PLN jika api tersebut terbukti berasal dari hubungan pendek
arus listrik. Nanti akan kita padukan dan akan kita lakukan gelar
perkara,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini, ia memperkirakan
kerugian yang diderita mencapai ratusan juta rupiah. Keluarga korban
tampak shok atas kebakaran hebat yang terjadi. Kesedihan tampak di
raut muka Warno, Bambang dan Suwaji. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar