Bupati dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikuti program tersebut. (foto: dok-ib) |
Hal
tersebut disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi Kepesertaan dan
Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di ruang pertemuan Setda
Kabupaten Blora, Senin (4/9/2017), yang dihadiri oleh kalangan
pengusaha, perusahaan, baik negeri maupun swasta, serta beberapa
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dimana
menurut Bupati, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,
seluruh pekerja baik pekerja tetap ataupun pekerja kontrak yang ada
di lingkup perusahaan bisa memiliki jaminan sosial jika sewaktu-waktu
terjadi sesuatu hal maka tidak begitu berat menanggung biayanya.
“Saya
ingin semua perusahaan di Blora, baik itu perusahaan negeri atau
swasta agar bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan karena pada dasarnya
jaminan sosial adalah hak seluruh karyawan atau pekerja. Ada banyak
manfaat yang diperoleh dengan mengikuti program ini mulai jaminan
kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan
pensiun,” tegasnya.
Dalam
acara tersebut Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan
jaminan kematian dan jaminan hari tua dari BPJS Keteanagakerjaan
kepada para ahli waris. Diantaranya Alm.Kadarusman pekerja ASDP Ferry
yang meninggal karena sakit, ahli warisnya Sri Purwaningsih menerima
santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak total sebesar Rp 126,
5 juta.
Penyerahan santunan kepada ahli waris anggota BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. (foto: dok-ib) |
“Alhamdulillah
dapat santunan sebesar itu. Memang kematian tidak ada yang tahu kapan
datangnya. Namun dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini
setidaknya bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Inilah
bukti nyata salah satu manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,”
ucap Bupati usai menyerahkan santunan.
Selain
itu, jika ada kecelakaan kerja di perusahaan maka pekerja tidak perlu
membayar biaya pengobatannya. Semua akan ditanggung oleh BPJS
Ketenagakerjaan, seperti kecelakaan kerja yang ada di perusahaan PT
GMM Bulog Todanan.
Agar
seluruh perusahaan yang memiliki pekerja bisa mengikuti BPJS
Ketenagakerjaan ini, Bupati langsung memerintahkan kepada dinas
terkait untuk melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak BPJS
Ketenagakerjaan. “Perusahaan mana saja yang belum ikut, tolong
nanti laporkan kepada saya,” pungkasnya.
Turut
mendampingi Bupati dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Blora Yulitaria, SH, MH, Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, dan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Teguh Yuwono.
Jika
ingin mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan lebih detail, para
pemilik perusahaan, pengusaha ataupun pekerja bisa menghubungi BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Blora yang ada di Jl.Ahmad
Yani no.2A, 50 meter sebelah utara Tugu Pancasila Kota Blora. (humas | res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar