![]() |
Kebakaran hebat menghabiskan rumah dan penggilingan padi milik Sumijah di Desa Kedungwungu Kecamatan Todanan. (foto: dok-ib) |
Kapolsek Todanan AKP Sutrisno, S.H saat
dikonfirmasi Jumat (18/8/2017) menjelaskan bahwa kejadian awal
kebakaran tersebut ketika Suwarno tetangga korban melihat adanya api
dan asap yang berkobar. Kemudian dirinya melakukan pengecekan
ternyata rumah penggilingan padi sudah terbakar kemudian menjalar ke
rumah korban.
Melihat api yang semakin membesar,
merasa panik saksi kemudian berteriak “kebakaran-kebakaran” lari
keliling kampung meminta tolong kepada warga lain. Sontak mendengar
terikan tersebut warga kampung berhamburan keluar dan membawa
peralatan seadaannya untuk membantu.
Mendapati laporan terjadi kebakaran
Polsek Todanan langsung menuju lokasi dan menghubungi Pemadam
Kebakaran Satpol PP Blora dan terjun ke lokasi untuk membantu
memadamkan api.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul
22.15 WIB hari Rabu kemarin saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal
pemiliknya. Sumber api pertama diduga berasal dari tempat
penggilingan padi milik korban kemudian menjalar ke rumah korban yang
lokasinya bersampingan.” kata AKP Sutrisno, Jumat (18/8/2017).
Api menyala cukup besar dan merata.
Tampak pada saaat itu anggota Polsek Todanan bersama Warga tengah
menyemprotkan air ke titik api menggunakan peralatan seadanya selang
dan ember sebelum Damkar tiba. Sementara warga lainnya berusaha
menyelamatkan barang-barang dari rumah mereka seperti peralatan
elektronik, baju dan motor.
Sekira pukul 23.30 WIB kobaran api
berhasil dipadamkan, kemudian sekitar pukul 23.50 WIB pemadam
kebakaran Blora baru datang sampai ke lokasi. Karena jarak tempuh
yang sangat jauh dari Blora menuju Todanan mengakibatkan
keterlambatan petugas Damkar datang.
Dari olah TKP Polisi menyimpulkan
peristiwa kebakaran rumah tersebut diduga api yang menjalar berasal
dari hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api
kemudian membakar blandar kayu di penggilingan padi tersebut.
“Korban saat ini masih mengalami
depresi akibat usaha penggilingan padi dan rumahnya terbakar, atas
peristiwa tersebut korban ditaksir mengalami kerugian material
sebesar Rp 383.000.000.” pungkasnya AKP Sutrisno Kapolsek Todanan.
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar