![]() |
Bupati, Kapolres dan Forkopimda membakar barang bukti kasus narkoba di halaman belakang Polres Blora. (foto: dok-ib) |
“Barang bukti yang dimusnahkan kali
ini merupakan akumulasi dari berbagai kasus yang ditangani sejak
Januari hingga Juni 2017. Selain sabu sabu, ada juga berbagai
peralatan hisap dan botol hasil sitaan,” ucapnya
AKBP Saptono memaparkan, keberhasilan
Polisi dalam mengungkap kasus dan menangkap bandar-bandar narkoba
tidak terlepas dari peran aktif informasi masyarakat.
“Alhamdulillah berkat usaha dan kerja
keras Sat Narkoba Polres Blora serta peran aktif masyarakat dalam
membantu tugas Kepolisian membuahkan hasil masksimal, terbukti hari
ini (kemarin-red) kita gelar press release hasil ungkap kasus narkoba
selama kurun waktu 6 bulan terakhir yang sudah inkrah,” kata AKBP
Saptono.
Turut hadir dalam pemusnahan barang
bukti kasus narkoba tersebut Bupati Djoko Nugroho dan jajaran
Forkopimda. Secara bersama-sama, semuanya dibakar dalam sebuah tong
bekas.
Menanggapi hal itu, Bupati Djoko
Nugroho mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba Polres Blora dalam
pengungkapan kasus narkotika yang tergolong rawan di Kabupaten Blora.
“Saya sangat terkesan dengan
keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Blora, dalam waktu 6 bulan
berhasil menangkap 16 tersangka dengan jumlah barang bukti narkoba
yang luar biasa seperti ini,” ujar Djoko Nugroho.
Ia setuju jika dalam waktu dekat
dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Blora mengingat
banyaknya kasus narkoba yang terjadi. Pihaknya tidak ingin generasi
muda di Kabupaten Blora banyak yang terjerumus ke dunia gelap itu.
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar