![]() |
Kasat Narkoba AKP Suparlan saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Blora belum lama ini. Ia menyatakan bahwa saat ini Blora sudah darurat narkoba. (foto: dok-ib) |
“Ada peningkatan jumlah kasus narkoba
yang kami tangani. Di tahun 2015 lalu ada 7 kasus dengan 9 tersangka.
Sedangkan di tahun 2016 jumlahnya naik menjadi 17 kasus dengan jumlah
tersangka 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 ini juga terus dilakukan
penangkapan. Kami meminta masyarakat agar waspada dan berhati-hati
dalam bergaul,” terangnya, Kamis (20/7/2017) kemarin.
Menurutnya, kasus narkoba paling banyak
terjadi di wilayah Kecamatan Cepu dan Kecamatan Blora Kota. Dari
sejumlah barang bukti yang selama ini berhasil diamankan oleh Polres
Blora, 80% diantaranya adalah sabu-sabu. Sedangkan 20% sisanya adalah
ekstasi dan narkoba jenis lain.
“Dari sejumlah kasus yang pernah
ditangani itu, hasil akumulasi barang bukti yang diamankan jika
ditotal dalam sebulan rata-rata mencapai 0,5 kg beredar. Ini sudah
sangat mengkhawatirkan karena bisa merusak generasi bangsa,”
lanjutnya.
Dia mencontohkan, tersangka dari
Randublatung bernama Singkek yang setiap minggunya berhasil menjual
20 gram. Padahal Singkek ini mendapatkan barang berasal dari Tomas
yang saat ini menjalani sidang karena kasusnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar