Petugas Satlantas Polres Blora menilang sejumlah pelanggar lalu lintas di Simpang 4 Kantor Pos Cepu. (foto: dok-ib) |
Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani
Aer SIK melalui Kanit Laka Ipda Zaenul Arifin kepada awak media
mengatakan bahwa dalam razia gabungan yang dilaksanakan bersama
dengan Samsat tersebut telah mengeluarkan e-tilang sebanyak 100
kepada pengendara kendaraan bermotor atau sepeda motor.
“Operasi atau razia rutin ini
dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas di jalan
raya, serta menjaga ketertiban dalam berkendara. Razia kami
difokuskan bagi pengendara yang berasal dari arah timur,”
terangnya.
Menurutnya, Simpang 4 tersebut menjadi
jalur utama titik temu dari berbagai arah. Serta menjadi kawasan
tertib lalulintas sehingga sangat tepat dijadikan lokasi razia
ketertiban lalu-lintas.
Pihaknya mengaku, dalam operasi yang
dilaksanakan selama dua jam tersebut, sebenarnya difokuskan pada
pelanggaran kasat mata. Seperti tidak memakai helm, tidak memasang
spion, tidak menyalakan lampu saat siang (light on), serta
pelanggaran kasat mata lainnya.
“Setelah kami periksa ternyata mereka
juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat,” ujarnya,
Sabtu (22/7/2017) disela-sela pelaksanaan operasi.
Menurutnya, pelanggaran masih
didominasi kelengkapan kendaraan. Namun dia menilai, meskipun angka
pelanggaran masih cukup tinggi, pengendara di Cepu sudah mulai
tertib.
“Kami harapkan, ketertiban itu bisa
terjaga dan ditingkatkan, ” ungkapnya.
Khusus pelanggaran light on, kata dia,
langsung dilakukan penindakan karena sosialisasi sudah dilakukan
cukup lama. Sekedar diketahui, petugas layangkan 110 E-Tilang dengan
perincian barang bukti 106 STNK, 2 buah SIM, serta 2 unit sepeda
motor.
Samat, warga Kasiman Bojonegoro, sempat
mengeluh dengan tindakan e-tilang tersebut. “Padahal lampu sudah
menyala, meskipun kurang terang. surat-surat juga lengkap, helm
maupun spion. Tapi tetap saja kena tilang. Tapi ya sudahlah,”
ungkapnya. Dia harus membayar denda tilang sebesar Rp.75.000, yang
dibayarkan melalui Bank. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar