![]() |
Dua orang petugas memeriksa balok jati yang ditinggalkan di tengah ladang dekat pemukiman penduduk. (foto: dok-ib) |
Menurut keterangan Kapolsek
Randublatung AKP Slamet Riyanto, peristiwa tersebut terjadi pada
Kamis dini hari, tanggal 1 Juni 2017 sekira pukul 04.00 WIB.
“Kepolisian Blora Sektor
Randublatung, bersama Koramil dan petugas Perhutani KPH Randublatung
mengagalkan pembalakan kayu jati wilayah Selogender Jati di Desa
Tlogotuwung. Dari giat tersebut kami menyita sebanyak 11 gelondong
kayu yang diangkut pelaku. Diperkirakan pelaku jumlahnya kurang lebih
sebanyak 25 orang,” jelas Kapolsek, Jumat (2/6).
Berdasarkan keterangan Kapolsek, dari
penggagalan tersebut, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan
kayu yang hendak diangkut para pelaku. Kayu tersebut ditinggal begitu
saja di dekat kampung perumahan warga, mereka dengan langkah seribu
berhasil melarikan diri masuk ke semak-semak dan menghilang tak
ditemukan.
“Alhasil petugas yang kalah cepat dan
tidak mampu melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Ia memperkirakan bahwa mungkin saja
para pelaku sudah mengetahui kehadiran petugas melalui informasi yang
diberikan oleh mata-mata mereka, atau sering disebut canguk. Polisi
hanya mampu mengamankan barang bukti kayu hasil pembalakan yang
selanjutnya di angkut ke kantor KPH Randublatung.
“Untuk barang bukti kayu kami
serahkan ke pihak Perhutani, kami akan melakukan pemeriksaan
saksi-saksi untuk segera mengungkap para pelaku tersebut,” pungkas
Kapolsek. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar