![]() |
Empat bocah dibawah umur ketangkap mencuri melon di pekarangan warga Dukuh Nglencong Desa Jiken, Jumat (2/6). (foto: dok-ib) |
Berdasarkan keterangan Bhabinkamtibmas
Nglencong Briptu Hermawan, keempat bocah dibawah umur tersebut
ditangkap warga setelah beberapa kali mencuri melon sehingga
merugikan petani. “Tertangkap Jumat dan dilakukan mediasi dengan
orang tua serta polisi,” terangnya, Minggu (4/6).
Menurutnya, dalam beberapa hari
terakhir petani atas nama Bambang sering kehilangan buah melon yang
ditanamnya di pekarangan rumah. Bambang mengetahui ada jejak atau
bekas kaki pelakunya. Sehingga ia curiga dan akhirnya melakukan
pengintaian supaya tahu siapa pelakunya.
“Setelah dilakukan pengintaian,
datanglah empat anak yang masuk ke pekarangannya melalui belakang
rumah. Ketika empat orang anak ini sedang mengacak-ngacak ladang buah
melon, kemudian pihak Bambang langsung memanggil warga dan mengepung
rumah miliknya tersebut untuk menangkap pelaku yang masih anak di
bawah umur tersebut,” terang Briptu Hermawan.
Setelah menangkap 4 (empat) anak
tersebut dan dibawa ke dalam rumahnya, kemudian Bambang menghubungi
Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali
memasuki pekarangan korban dan mencuri buah melon yang ada di
pekarangan rumah korban.
Dengan adanya kejadian itu, sebangai
Bhabinkamtibmas Briptu Hermawan mengadakan mediasi antara orang tua
pelaku dan pemilik melon, untuk penyelesaian masalah ini karena
jumlah buah melon yang dicuri oleh pelaku atau anak di bawah umur
tersebut hanya dengan nominal Rp. 15.000, per buah.
Setelah dimediasi dengan berbagai pihak
keluarga korban dan pelaku, maka pihak pelaku dan korban sepakat
bahwa permasalahan tersebut cukup diselesaikan secara kekeluargaan
melalui musyawarah bersama. Mereka sepakat mengganti rugi kerugian
korban dengan dibuat surat kesepakatan bersama antar kedua belah
pihak bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali mencuri
buah melon. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar