Kondisi TPA Blora di Desa Temurejo yang kumuh, sampah berserakan sejak depan gerbang. (foto: ip-infoblora) |
Dimana nilai tersebut berada di bawah
standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Padahal, standar nilai TPA yang harus diraih untuk bisa mendapatkan
Adipura adalah 72. Sehingga dari hasil itu tim penilai tidak
melanjutkan penilaian tahap kedua yang seharusnya dilakukan bulan
April 2017.
“Tahun ini Blora tidak mendapatkan
Piala Adipura. Penyebabnya karena nilai yang diraih TPA di bawah
standar. Sehingga tim verifikasi tidak melakukan lagi penilaian tahap
kedua yang sebenarnya dijadwalkan April 2017,’’ ujar Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Blora, Dewi Tedjowati, kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketika
tahun lalu Blora mendapatkan penghargaan Adipura Buana, nilai yang
diraih TPA Temurejo adalah 74,05. Namun dalam penilaian tahap pertama
Adipura tahun ini nilai yang diperoleh TPA Temurejo turun 71,18.
Menurutnya, tahun lalu daerah yang
mengantongi nilai di bawah standar pada penilaian tahap pertama,
masih diikutsertakan dalam penilaian tahap kedua. Namun tahun ini
daerah yang nilainya di bawah standar tidak akan dinilai lagi di
penilaian tahap kedua.
“Kami juga baru mengetahui perubahan
sistem penilaian itu dari Pemprov Jateng dan rekan-rekan dari
kabupaten dan kota lainnya di Jateng,’’ kata Dewi Tedjowati.
Padahal, Blora sempat menyiapkan diri
menyongsong penilaian tahap kedua Adipura 2017.
Sejumlah stakeholder yang terkait
dengan penilaian di masing-masing titik pantau telah diundang dalam
pertemuan di aula kantor Pemkab Blora, 24 Maret lalu. Namun, tim
verifikasi yang ditunggu akan datang ke Blora untuk melakukan
penilaian tahap kedua ternyata tidak datang.
“Kami sempat bertanya-tanya mengapa
tim penilai tahap kedua belum datang-datang. Ternyata, daerah yang
pengelolaan TPA dalam penilaian tahap pertama di bawah standar, tidak
dinilai lagi,’’ujar Dewi Tedjowati.
Minggu sore (30/4/2017) kemarin
berdasarkan pengamatan kondisi lapangan, memang pengelolaan sampah di
TPA Blora yang berada di Desa Temurejo ini belum maksimal dan
terlihat kumuh. Penataan kawasan TPA tidak terlihat sehingga banyak
sampah berserakan mulai dari pintu gerbang masuk hingga belakang.
Aktifitas pengolahan sampah juga tidak dijumpai.
Menanggapi hal itu, Dewi Tedjowati
menjelaskan bahwa ketika tahun lalu Blora mendapatkan Adipura,
penilaian terhadap TPA Temurejo dilakukan saat musim kemarau. Selain
itu, Pemkab juga telah melakukan berbagai pembenahan di TPA tersebut.
Namun menurutnya di penilaian tahap
pertama Adipura tahun 2017 ini, TPA dinilai saat musim hujan. Selama
ini, pengelolaan TPA itu pun masih open dumping. “Kedepan,
pengelolaan TPA akan kami perbaiki. Kami minta dukungan semua pihak
agar program kami membuahkan hasil maksimal,’’ kata Dewi
Tedjowati, yang juga mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora
ini.
Selain TPA, penilaian dilakukan di
sejumlah titik pantau lainya, di antaranya kawasan perkantoran,
sekolah, pasar, terminal, kebersihan di jalan raya dan sungai serta
hutan kota. (am/ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar