![]() |
Bupati Djoko Nugroho didampingi Ketua DPRD Blora Bambang Susilo menerima penghargaan WTP dan laporan hasil pemeriksaan LKPD 2016. (foto: dok-humas) |
Penyerahan penghargaan tersebut
dilakukan Rabu lalu (10/5/2017) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan
Jawa Tengah kepada Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala DPRD Blora
Bambang Susilo.
Bupati Djoko Nugroho saat ditemui,
Jumat (12/5/2017) menyatakan rasa syukurnya sebab selama 3 tahun
belakangan ini Blora berturut-turut menerima penghargaan WTP. Dan
kabar baiknya, Blora mampu menduduki peringkat kedua terbaik setelah
Kota Solo dalam hal laporan keuangan daerah tahun 2016.
“ Alhamdulillah Blora dapat WTP lagi.
Ini sudah tiga kali berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh
pegawai Pemkab Blora, para bendahara, dan pejabat organisasi
perangkat daerah (OPD). Luar biasa lagi, selain WTP, tahun ini Blora
peringkat kedua setelah Solo dalam laporan keuangan daerah,’’
tegas Djoko Nugroho
Dalam penyerahan penghargaan yang
dilakukan bersamaan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan
laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 bagi kabupaten
dan kota lainnya di Jateng itu, BPK berpesan agar prestasi ini
kedepan bisa terus dipertahankan.
Bupati juga mengatakan bahwa BPK RI
sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Blora, khususnya dalam hal
pengelolaan keuangan daerah.
“BPK berharap agar apa yang telah
dicapai Pemkab Blora bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan
sehingga penyelenggaraan laporan keuangan daerah semakin transparan
dan akuntabel. Perlu diketahui, penghargaan WTP ini adalah
penghargaan luar biasa yang tertinggi atas pemeriksaan keuangan yang
dilakukan BPK,” jelas Djoko Nugroho.
Perlu diingat, tiga tahun sebelumnya
Blora selalu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu
titik lemah ketika itu adalah pada pengelolaan aset. Namun Pemkab
Blora terus melakukan pembenahan dalam penyusunan laporan pengelolaan
keuangan daerah.
Di awal tahun anggaran 2016, para
kepala OPD menandatangani pakta integritas. Pakta integritas yang
berisi 10 poin pernyataan itu diparaf saat penyerahan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2016 di pendapa rumah dinas bupati.
Adapun penyataan dalam pakta integritas
itu di antaranya, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan
tercela. Selanjutnya, melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
mewujudkan pencapaian PAD sesuai dengan target.
Sedangkan satu poin terakhir dalam
pakta integritas adalah menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan
berupaya mempertahankan opin wajar tanpa pengecualian (WTP).
Terpisah, Wakil Bupati Blora H.Arief
Rohman M.Si saat ditemui Sabtu (13/5/2017) mengucapkan terimakasih
atas kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang
telah bersedia bekerja dengan baik, menjalankan fungsinya sesuai
ketentuan yang ada sehingga meraih sukses.
“Terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya juga saya ucapkan kepada DPRD Blora yang telah
menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Sebab, tanpa
dukungan sepenuhnya dari pihak legislatif, opini WTP ini mustahil
bisa kita raih kembali,” lanjut Arief Rohman.
Wabup mengharapkan, kerja sama yang
telah terbina dengan baik selama ini bisa terus ditingkatkan untuk
kemaslahatan masyarakat Blora secara keseluruhan.
“Dengan begitu, Insya Allah tahun
depan dan juga tahun-tahun selanjutnya, kita tetap bisa kembali
mempertahankan prestasi membanggakan ini. Apa yang kita cita-citakan
dan idam-idamkan bersama ke depan, juga Insya Allah bisa kita
wujudkan secara bersama-sama,” pungkasnya. (humas | ip-ib)
0 komentar:
Posting Komentar