Kapolres Blora AKBP Surisman SIK ketika memberikan keterangan tentang kendala pengungkapan kasus pencurian kayu. (foto: ip-infoblora) |
Hal itu diungkapkan Kapolres Blora AKBP
Surisman SIK kepada wartawan saat menggelar silahturahmi dengan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Aryaguna Mapolres Blora,
Kamis (23/2/2017) kemarin.
“Secara administratif, kayu jati yang
dicuri berasal dari hutan Kabupaten Blora di Desa Kalinanas yang
masuk wilayah hutan KPH Pati dan KPH Mantingan. Namun kayu-kayu itu
dibawa lari ke wilayah Ronggo Kabupaten Pati. Ini yang menjadi
masalah, TKP nya di Blora tapi barangnya larinya ke Pati. Karena
lintas wilayah, kami ingin kasus ini bisa diusut oleh Polda Jateng,”
ucap Kapolres AKBP Surisman SIK.
Salah satu kendala yang dihadapi Polres
Blora saat itu karena keterbatasan personil. Di wilayah pencurian
kayu jati petugas hanya ada dua orang saja, sedangkan kawanan pencuri
mencapai hingga 200 orang lebih. “Sehingga petugas tidak bisa
bertindak jauh, taruhannya nyawa ketika tahu mereka bawa golok,
kapak, gergaji dan lainnya,” lanjut Kapolres.
Menurut Kapolres, harusnya ketika
mengetahui malam hari ada pencurian kayu oleh ratusan orang, pagi
harinya bisa laksanakan oprasi besar-besaran di kampung yang diduga
menjadi sarang pencuri kayu. “Tetapi karena kayunya dibawa ke
wilayah Pati, kita tidak bisa melakukan operasi disana karena sudah
diluar wilayah Polres Blora,” ungkap AKP Surisman SIK.
Ia berjanji akan menuntaskan kasus
pencurian kayu jati di wilayah Kecamatan Japah tersebut dengan
menggandeng Polda Jateng mengingat lokasi pencurian ada di perbatasan
antara 3 Kabupaten dan 3 wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa,
ia meminta kerjasama antara Perhutani, Pemerintah Daerah dan
masyarakat umum agar bisa secara aktif ikut mengamankan hutan. Bukan
justru merusak hutan dan mencuri kayunya.
(berita terkait : klik Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang)
(berita terkait : klik Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang)
“Jika mengetahui ada pencurian kayu
harap segera melaporkan ke petugas terdekat. Minimal ke
Bhabinkamtibmas di Desa terdekat. Atau memanfaatkan layanan SMILE
Police dengan aplikasi Public Panic Button yang digunakan sebagai
layanan respon cepat kepolisian atas laporan warga melalui handphone
android,” pungkasnya. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar