BLORA. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora menyiapkan
sejumlah program untuk memberikan pelayanan cepat di bidang
penerbitan administrasi kependudukan seperti akta kelahitan, Kartu
Identitas Anak (KIA), KTP dan Kartu Keluarga (KK). Untuk
merealisasikan program tersebut, Dindukcapil menggalang kerjasama
dengan rumah sakit umum (RSU) dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora, Riyanto S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Agus Listiyono, kemarin mengemukakan, melalui kerjasama dengan RSU, pihaknya nantinya akan menerbitkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang lahir di RSU maupun puskesmas.
“Sehingga ketika pulang dari RSU
ataupun puskesmas langsung membawa akta lahir dan KIA,'' ujar Agus
Listiyono.
Sedangkan kerjasama dengan Kemenag, menurut Agus, adalah penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang baru saja menikah melalui kantor urusan agama (KUA).
Dikemukakannya, pernikahan dua sejoli
dipastikan akan diikuti pula dengan perubahan status seorang dan
terkadang juga alamat domisili. Perubahan itu akan berdampak pada
perubahan biodata yang tertera dalam KTP.
“'Kami berupaya memfasilitasi pasangan yang menikah dengan penerbitan KK dan perubahan KTP yang baru,” kata Agus Lis, sapaan akrab Agus Listiyono.
Lebih lanjut Agus Lis menjelaskan, tingkat kesadaran warga Blora untuk mengurus akta kelahiran selama ini sudah cukup baik. Bahkan, kata Agus Lis, Pemkab Blora tahun lalu menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran prosentase pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Blora tertinggi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Prosentase kepemilikan akta kelahiran
di Blora mencapai 90,95 %. Disusul berikutnya Kabupaten Temanggung
(87,95 %), Kota Magelang (86,64 %). Kemudian, Kota Kediri (80,07 %),
Kota Pasuruan (78,93 %), Kota Mojokerto (78,67 %), Kota Blitar
(76,83), dan Kabupaten Bantul (76,53 %).
Per 7 Oktober 2015, jumlah anak usia
0-18 tahun di Blora sebanyak 260.901 orang. Dari jumlah itu, yang
sudah memiliki akta lahir sebanyak 237.285 orang atau 90,95 %.
Namun pencapaian tersebut tidak lantas membuat Dindukcapil Blora berpuas diri. Sejumlah program pun telah disiapkan agar prosentasi kepemilikan akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya tetap terjaga dengan baik. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum, Puskesmas dan Kemenag.
“Menurut rencana MoU dengan RSU dan
Kemenag akan ditandatangani bulan ini, mohon doanya semoga program
ini bisa berhasil untuk meningkatkan layanan administrasi
kependudukan,” pungkas Agus Lis. (am/ip-infoblora)
5 komentar:
Ini anak sya lahir di RSUD dr.sotiejono blora . Apakah nanti kalau sya pulang dri RSUD .anak sya langsung dpat KIA dan Akta kelahiran tanpa mengurus ke Dukcapil?? Mohon penjelasanyaa
Ini anak sya lahir di RSUD dr.sotiejono blora . Apakah nanti kalau sya pulang dri RSUD .anak sya langsung dpat KIA dan Akta kelahiran tanpa mengurus ke Dukcapil?? Mohon penjelasanyaa
Ini anak sya lahir di RSUD dr.sotiejono blora . Apakah nanti kalau sya pulang dri RSUD .anak sya langsung dpat KIA dan Akta kelahiran tanpa mengurus ke Dukcapil?? Mohon penjelasanyaa
Ini anak sya lahir di RSUD dr.sotiejono blora . Apakah nanti kalau sya pulang dri RSUD .anak sya langsung dpat KIA dan Akta kelahiran tanpa mengurus ke Dukcapil?? Mohon penjelasanyaa
Ini anak sya lahir di RSUD dr.sotiejono blora . Apakah nanti kalau sya pulang dri RSUD .anak sya langsung dpat KIA dan Akta kelahiran tanpa mengurus ke Dukcapil?? Mohon penjelasanyaa
Posting Komentar