Pembetonan ruas jalan provinsi Singget-Randublatung-Cepu yang dilakukan tahun kemarin. Tahun ini akan dilanjutkan. (foto: ip-infoblora) |
Hal itu dikatakan Kepala Balai
Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Jateng wilayah Purwodadi-Blora,
Barkah Widiharsono, kemarin. Ia menyatakan bahwa saat ini tahapan
proyek peningkatan jalannya baru sampai proses lelang.
“Januari-Ferbuari ini sedang proses lelang. Setelah lelang selesai,
proyek akan segera dikerjakan,” ucapnya.
Berdasarkan penjelasannya, di Blora
ruas jalan provinsi yang menjadi tanggungjawab DPU BM-CK Jateng ada 3
yakni Kunduran-Blora, Singget-Randublatung-Cepu dan
Pucakwangi-Todanan-Japah-Ngawen. Tahun ini yang mendapatkan perbaikan
dengan sistem rigid beton paling banyak adalah ruas
Singget-Randublatung-Cepu.
“Tahun ini ruas
Singget-Randublatung-Cepu akan mendapatkan rigid beton sepanjang 3 km
di Plosokediren-Sumberejo Kecamatan Randublatung dan
Kedungtuban-Sogo, serta Nglandeyan di Kecamatan Kedungtuban,”
jelasnya.
Masih menurut Barkah, hingga saat ini
jalan Singget-Randublatung-Cepu sepanjang 46 km kondisinya sudah
lumayan bagus. Di ruas ini rigid beton sudah mencapai 20 kilometer
lebih.
Bahkan untuk
Randublatung-Doplang-Singget, seluruhnya telah dibeton. Tinggal
melanjutkan perbaikan Ranublatung ke timur.
Untuk jalan provinsi Kunduran-Blora
sepanjang 25 km, 14,8 km sudah dirigid beton dan tahun ini akan
bertambah sepanjang 1 km yang akan dikerjakan dari anggaran APBD
Jateng 2017. “Pembetonan akan dilakukan di titik kerusakan
terparah,” tegasnya.
Adapun ruas jalan provinsi
Pucakwangi-Todanan-Japah-Ngawen yang merupakan jalur alternatif
penghubung Blora-Pati baru dibeton sepanjang 2 kilometer. Pihaknya
menyatakan bahwa perbaikan jalan akan tetap dilanjutkan secara
bertahap. “Ruas jalan provinsi di Blora terus diperbaiki. Selain
itu nantinya juga akan ada pelebaran jembatan sehingga lebih lebar,”
tandasnya.
Terjadinya longsor di bahu jalan
Pucakwangi-Todanan-Japah-Ngawen tepatnya di Desa Dologan juga akan
diusulkan perbaikannya tahun ini. Untuk sementara pihak Bina Marga
Jateng telah melakukan perbaikan darurat dengan pengurukan dan
pemasangan pagar peringatan agar pengguna jalan bisa hati-hati.
Khusus untuk jalan Rembang-Blora-Cepu,
pihaknya menyatakan bahwa ruas tersebut mulai tahun 2016 kemarin
sudah berubah status menjadi jalan nasional. Sehingga tanggungjawab
pelaksana perbaikannya berada di tangan Dirjen Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum. Sudah tidak dibawah wewenang Bina Marga Jateng.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar