![]() |
Anggota Satpol PP menegur pedagang yang berjualan di atas trotoar Jl.Surabaya kawasan Ketapang Cepu. (foto: polpp-ib) |
Mereka
menyasar deretan padagang dan PKL yang berjualan di bahu jalan serta
trotoar kawasan Ketapang hingga Plaza Cepu. Kepada para pedagang,
petugas Satpol PP tidak langsung main angkut tetapi memberikan
pengarahan kepada pedagang agar tidak berjualan di trotoar dan bahu
jalan. Mereka diminta berjualan di dalam pasar, karena selama
berjualan di bahu jalan kerap membuat arus lalu-lintas tersendat.
Tidak
hanya kawasan Ketapang dan Plaza saja yang ditertibkan, Satpol PP
juga melakukan penertiban di Pasar Buah, Pasar Induk dan sekitarnya.
Mereka diijinkan berjualan di trotoar mulai sore hingga dini hari.
Paginya sudah harus bersih semua sehingga ketika siang hari kota bisa
terlihat rapi. Tidak kumuh seperti sekarang ini.
“Sebenarnya pihak Satpol PP sudah berulang kali memberikan peringatan. Namun tidak diindahkan. Sehingga kami lakukan penertiban. Padahal sebenarnya kami
tidak melarang untuk berjualan, hanya saja mereka harus tahu waktu
dan tahu tempat yang benar untuk jualan. Jangan menggunakan bahu
jalan atau trotoar untuk berjualan dan mendirikan lapak selama 24 jam
penuh,” ucap Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto.
Selain
memberikan pengarahan kepada para pedagang, Satpol PP juga
membereskan sejumlah lapak PKL yang dibiarkan begitu saja di atas
trotoar dan bahu jalan. Beberapa tenda yang tidak dicopot, terpaksa
ditertibkan petugas. “Bagi PKL yang berjualan pakai tenda, setelah
berjualan malam hari harus dicopot. Kalau ditinggal ya kira yang
bereskan dan disita,” tegasnya.
Anang
berharap kedepan seluruh pedagang dan PKL yang berjualan di bahu
jalan serta trotoar bisa menaati peraturan yang ada. “Semoga dengan
penertiban ini mereka mau memindahkan lapaknya. Jika tetap membandel,
jangan kaget jika kami bertindak tegas dengan menyita barang
dagangan,” kata Anang yang baru dilantik jadi Kepala Satpol PP per
31 Desember 2016 kemarin.
Danik
(35), salah satu pedagang mengaku keberatan jika hanya diperbolehkan
jualan malam hari. Ia takut pembelinya menurun, mengingat sroe hingga
malam jarang ada warga yang berbelanja. “Berilah kami tempat yang
layak untuk jualan agar tidak kucing-kucingan dengan Satpol PP,”
pintanya. (teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar