![]() |
Tersangka bersama barang bukti hasil pencurian kayu jati kini diamankan di Mapolres Blora. (foto: dok-resbla) |
Setelah beberapa hari buron, akhirnya
Sabtu (14/1) lalu tersangka atas nama Lovis Arif Wicaksono (23)
ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah mertuanya. Diduga kuat,
beberapa hari sebelumnya ia melakukan aksi pencurian kayu jati di
kawasan hutan Cabak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglobo, Bagian
Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo, dan KPH Cepu, Kabupaten
Blora.
Penangkapan tersangka asal Desa Nglobo,
Kecamatan Jiken ini awalnya petugas melakukan patroli hutan rutin,
dan sempat melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari mobil kijang
yang di curigai membawa kayu jati secara ilegal pada tanggal 10
Desember 2016 pukul 19.30 WIB. Namun mobil tersebut tidak langsung
dikejar.
Baru pada kemudian hari petugas
gabungan bertindak dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan
alat bukti yang cukup untuk melakukan tindakan berikutnya. Sehingga
bukti mengarah pada tersangka Lovis Arif Wicaksono yang saat itu
sedang bersembunyi di rumah mertuanya Desa Cabak.
Dari penangkapan itu, petugas gabungan
mengamankan barang bukti berupa lima potongan kayu jati yang sudah
dipotong dalam berbagai ukuran, yang telah dimasukkan ke dalam mobil
Kijang LGX warna coklat dengan No Pol H 1478 UE.
“Kita amankan tersangka, barang bukti
kayu jati hasil curian dan KBM mobil Kijang LGX sebagai sarana angkut
yang digunakan pelaku mengangkut kayu hasil curian sebanyak 5 buah
kayu dengan berbagai ukuran,” ungkap Kapolsek Jiken AKP Suhardi SH, Senin (16/1) kemarin.
AKP Suhardi menyatakan bahwa ini
sebagai bukti upaya kepolisian untuk memberantas praktek ilegal
loging dengan menjalin hubungan sinergitas bersama Polisi Hutan dalam
menjaga dan mengamankan hutan beserta seluruh isinya, baik flora
maupun fauna yang dilindungi. Karena itu merupakan asset negara untuk
kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Pelaku beserta barang bukti dilimpahkan
ke Mapolres Blora untuk dilanjutkan pemeriksaan dan pengembangan
kasus oleh tim penyidik Reskrim Polres Blora. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar