Petugas Satpol PP Blora sedang meminta keterangan dari salah satu anak jalanan yang mangkal di perempatan. (foto: teg-ib) |
Menyikapi kondisi itu, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora akhirnya melakukan razia
ketertiban umum dengan menyasar para anak jalanan, pengemis
gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Seperti yang dilakukan Jumat malam
(27/1) lalu, petugas Satpol PP Blora mendatangi sejumlah lokasi
traffic light sekalian menyusuri jalan utama kota untuk merazia anak
jalanan dan PGOT. Diantaranya di perempatan Bangkle, perempatan
Karangjati, Taman Mustika, Blok T, komplek pertokoan Sunan Pojok,
perempatan Biandono dsk.
Razia dilaksanakan malam hari disaat
anak jalanan beraksi, begitu juga dengan PGOT yang mulai menempati
emperan toko dan sejumlah taman kota untuk mengemis.
![]() |
Seorang pengemis (PGOT) diamankan Satpol PP untuk dibina. (foto: dok-polpp) |
Ia menjelaskan, razia tidak semata-mata
untuk menjaring anak jalanan dan PGOT begitu saja. Namun mereka akan
diberikan pembinaan dan ditempatkan panti sosial dengan pembekalan
ketrampilan. Sehingga diharapkan kedepan bisa membuka usaha secara
mandiri, bukan mengemis atau mengamen lagi.
Selama razia dilakukan, banyak anak
jalanan yang melarikan diri ketika mengetahui ada mobil patroli
Satpol PP berhenti di perempatan jalan. Bahkan ketika razia dilakukan
di perempatan Karangjati, beberapa anak jalanan lari ketakutan masuk
ke komplek Makam Jangboyo.
Hingga razia selesai dilakukan, petugas
berhasil mengamankan 2 orang pengemis dan 4 anak jalanan. “Pengemis
kita bawa ke Dinas Sosial untuk dibina, sedangkan anak jalanan kita
pulangkan ke orangtuanya. Kita berikan pengarahan kepada orangtua
agar bisa mendidik dan mengawasi pergaulan anaknya,” pungkasnya.
Kedepan, menurutnya razia serupa akan
terus dilakukan secara berkala. Tidak terkecuali juga para pelajar
yang ketahuan membolos disaat jam mata pelajaran berlangsung.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar