![]() |
Kapolsek Ngawen dan anggotanya melaksanakan operasi cipta kondisi dengan merazia warung-warung penjual miras. (foto: dok-resbla) |
Kapolres
Blora AKBP Surisman SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol I Gede Arda
menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi dengan menyasar penjualan
miras terlarang dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman
menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
“Kegiatan
cipta kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak
kriminalitas yang pada umumnya berawal dari efek mengkonsumsi miras.
Orang kalau kesadarannya sudah hilang karena pengaruh miras , maka
otak manusia tidak terkontrol lagi sehingga bisa melakukan tindak
kriminal. Agar itu tidak terjadi maka segala jenis miras kita
galakkan untuk dirazia,” jelasnya, kemarin.
Untuk
menyukseskan operasi cipta kondisi tersebut, semua Kapolsek dan
jajarannya secara langsung memimpin razia miras di beberapa toko dan
rumah warga yang berada di berbagai pedesaan. Hasilnya ada ratusan
botol miras berbagai merk yang berhasil diamankan sampai akhir pekan
ini.
“Miras
tersebut sangat beragam yang terdiri dari anggur merah, vodca, arak
jawa, bir dan lainnya. Pada mulanya pemilik miras enggan mengeluarkan
miras yang dimilikinya kepada pihak berwajib. Namun, setelah
dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan ratusan miras yang
setelah itu langsung diamankan oleh para anggota Polsek yang
melaksanakan tugas razia cipta kondisi dan selanjutnya disita untuk
dimusnahkan,” lanjutnya.
Seperti
saat Kapolsek Ngawen melaksanakan razia miras di wilayahnya, tidak
ada perlawanan dari pemilik miras tatkala anggota Polsek Ngawen
menyita miras miliknya. Mereka hanya terdiam karena takut akan ikut
ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi.
Tidak
hanya itu, para pemilik miras juga dibina agar kedepannya tidak
melakukan hal serupa. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga
ketertiban menjelang hari raya Natal 2016 dan pergantian malam Tahun
Baru 2017. Warga masyarakat diminta agar tidak mengkomsumsi miras dan
obat-obatan terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan
serta kesehatan pribadi. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar