![]() |
Pemusnahan minuman keras hasil sitaan Operasi Pekat Candi 2016 di halaman belakang Polres Blora. (foto: ira-ib) |
“Baru sepekan dilakukan Operasi Pekat Candi 2016,
petugas kami sudah berhasil menyita ribuan liter miras yang dikemas dalam 806
botol air mineral, 3 jerigen, dan 37 botol vodka. Agar barang haram ini tidak
disalahgunakan, maka kali ini kita musnahkan bersama-sama,” ujar Kapolres Blora
AKBP Surisman SIK, MH, Minggu (5/6) kemarin.
Bertempat di halaman belakang mapolres Blora, ribuan
liter miras tersebut ditata sedemikian rupa untuk dilindas menggunakan selender
mini. Bupati Blora H.Djoko Nugroho, Ketua DPRD Bambang Susilo, Dandim 0721
Blora Letkol Inf Susilo, dan Danyon 410 Alugoro Letkol Inf Heri Amrullah hadir
untuk turut serta dalam pemusnahan miras tersebut.
Menurut laporan Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Abdul
Fatah, bahwa menjelang, saat Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, jajaran Polres
Blora menggelar operasi pekat di seluruh Polsek se wilayah Polres Blora.
Rencana operasi yang digelar sejak 31 Mei 2016 akan berakhir 13 Juni 2016
mendatang.
Dikemukakan AKP Abdul Fatah, operasi pekat yang
digelar sepekan ini, untuk sasaran pembuat, penjual dan peminum miras, tim
Polres Blora telah berhasil menyita 806 botol miras jenis arak, 3 jerigen
arak, 37 Vodka. “Semua barang bukti itu hasil operasi di seluruh Polsek jajaran
Polres Blora,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK, MH
mengemukakan, bahwa operasi pekat yang digelar jajarannya saat ini dalam
rangka untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat Blora, menjelang, saat
Ramadhan dan Idul Fitri.
“Terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang
mendukung operasi pekat yang digelar Polres Blora saat ini. Kini barang bukti
miras tersebut telah dimusnahkan, dan kami berharap masyarakat Blora bisa
menjalankan ibadahnya dengan khusuk,” ungkap Kapoles AKBP Surisman SIK, MH. (jo/hen-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar