![]() |
Truk pencuri berisi glondongan kayu jati saat diamankan di depan Mapolsek Jiken. (foto: hen-ib) |
Sayangnya saat digrebeg petugas, kawanan pencuri yang
diperkirakan berjumlah 12 orang itu lari meninggalkan truk berisi 7 glondong
kayu curian. Masing-masing kayu jati jati tersebut berukuran lingkar 140 cm
dengan panjang 4 meter dalam truk yang berada di semak-semak Dukuh Talun,
Kecamatan Jiken, Blora.
Hingga Minggu (5/6) kemarin petugas gabungan dari
Perhutani KPH Cepu bersama Polsek Jiken masih memburu keberadaan para pencuri.
Sementara itu, truk pencuri dengan nomor polisi K-1361-KC, berikut 7 glondong
kayu tersebut diamakan di Mapolsek Jiken. Temasuk sejumlah pedang, gergaji
dan kampak disita untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Asper Wonogadung, Suparman,
kejadian tersebut berawal ketika Sabtu (4/6) malam lalu, KRPH Warmin
sedang melakukan kegiatan rutin patroli hutan di wilayah kerjanya.
Ketika berpatroli di kawasan hutan petak 40, RPH Ketringan
BKPH Wonogadung, tiba-tiba dikejutkan adanya suara gaduh
segerombolan orang dihutan.
Setelah diintip, ternyata suara gaduh adalah
kawanan pencuri yang diperkirakan berjumlah 12 orang, lengkap membawa
senjata tajam, tengah berupaya menaikkan kayu jati yang baru saja ditebang
ke atas truk Nopol K-1361-KC. Akhirnya, dengan dibantu sejumlah anggota Polsek
Jiken, truk tersebut berhasil diamankan, sementara kawanan pencuri berhasil
kabur.
Kapolres Blora AKBP Surisman pun membenarkan jika
penangkapan pencuri kayu tersebut belum berhasil dilakukan. Pihaknya terus
mendorong agar dilakukan pengetatan penjagaan hutan dari potensi pencurian
bersama dengan pihak Perhutani KPH Cepu. (hen/jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar