Home » , » Duh..!! Tahun 2017 Nanti Kabupaten Blora Tidak Punya Terminal

Duh..!! Tahun 2017 Nanti Kabupaten Blora Tidak Punya Terminal

infoblora.id on 7 Apr 2016 | 02.00

Terminal Gagak Rimang Blora akan beralih pengelolaannya ke Pemprov Jateng seiring dengan pemberlakuan UU no.23 tahun 2014 mulai tahun 2017 mendatang. (foto: rs-infoblora)
BLORA. Buntut perberlakuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengakibatkan wewenang Kabupaten Blora dalam pengelolaan aset daerah berkurang. Selain tak lagi memiliki kewenangan di bidang pertambangan dan kehutanan, Kabupaten Blora juga bakal kehilangan wewenang pengelolaan dua terminal. Bisa dikatakan 2017 nanti Blora sudah tidak punya terminal.

Hal itu terjadi karena kewenangan pengelolaan terminal yang selama ini berada di daerah baik kabupaten atau kota, kedepan bakal ditarik ke pemerintah pusat dan provinsi seiring diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014 tersebut.

“Blora hanya punya 2 terminal besar yakni Terminal Cepu yang merupakan  tipe A melayani angkutan kota antar provinsi (AKAP) beralih ke pusat. Sedangkan Terminal Gagak Rimang Blora yang merupakan terminal tipe B melayani angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) ditarik ke Provinsi Jateng. Peralihan pengelolaan itu efektif mulai tahun depan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora Slamet Pamuji, Rabu (6/4) kemarin.

Menurutnya, pemerintah daerah nantinya hanya memiliki kewenangan dalam pengelolaan sub terminal seperti sub terminal Ngawen dan sub terminal Randublatung. Menurutnya hingga saat ini proses penyerahan terminal Cepu dan Blora ke pusat dan provinsi belum dilaksanakan secara penuh. Sedang dalam tahap inventarisasi aset, persoil dan dokumen.

“Beberapa hari yang lalu tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah datang ke Blora untuk melakukan inventarisasi. Tidak hanya bangunannya, pegawai dan stafnya juga akan diambil alih,” lanjut Slamet Pamudji.

Untuk menutup berkurangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor terminal, Pemkab Blora pun merencanakan pembangunan sub terminal di kawasan Gabus Kelurahan Mlangsen seiring dengan Pembangunan Pasar Induk Blora tahun depan. Agar pemasukan daerah dari retribusi terminal tidak sepenuhnya hilang. (gio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved