![]() |
Kasi Sejarah dan Purbakala, Setyo Pujiono sedang mengukur besaran fosil rahan gajah purba yang ditemukan Sutrisno, kemarin. (foto: dok-dppkki) |
Yaitu
Sutrisno (48) warga Medalem yang kembali menemukan fosil gajah purba pada hari
Senin (4/4) lalu ketika sedang menggali tanah untuk saluran air. “Saat itu saya
sedang mencangkul untuk membuat parit, tidak jauh dari Sungai Bengawan Solo.
Tiba-tiba ada benda keras terkena cangkul, setelah saya lihat ternyata tulang
gajah. Atas temuan itu, saya laporkan ke Kepala Desa,” jelasnya, Rabu (6/4).
Setelah
dilaporkan ke Kades, tidak lama kemudian petugas dari Dinas Perhubungan
Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora datang ke
lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Atas
laporan yang kami terima, langsung dilakukan pemeriksaan ke lokasi. Ternyata
yang ditemukan adalah fosil tulang rahang atas gajah purba,” jelas Kepala
DPPKKI Blora melalui Kasi Sejarah dan Purbakala, Setyo Pujiyono yang akrab
dipanggil Pak Gembong.
Ia
memperkirakan masih banyak potongan tulang gajah purba lainnya yang masih
terpendam di dalam tanah. Pihaknya langsung mengamankan temuan rahan atas Gajah
Purba ke Blora untuk diperiksa lebih lanjut mengenai usia dan perkiraan
kehidupannya.
Sementara
itu Kabid Kebudayaan DPPKKI Blora mengimbau kepada seluruh warga Desa Medalem
dan sekitarnya jika menemukan benda bersejarah baik berupa fosil atau
benda-benda purbakala lainnya untuk melaporkannya ke pemerintah.
“Berdasarkan
ketentuan undang-undang yang berlaku, benda bersejarah dan benda purbakala
tidak diperbolehkan untuk dikuasasi secara individu. Benda temuan tersebut
harus diserahkan kepada dinas yang berwenang. Jika tidak akan dikenakan pidana,”
ungkap Suntoyo. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar