Home » , » Terganggu Bau Busuk PPP Menggung, Warga Cepu Hadang Truk Limbah Pertamina

Terganggu Bau Busuk PPP Menggung, Warga Cepu Hadang Truk Limbah Pertamina

infoblora.id on 15 Jan 2016 | 00.30

Truk pengangkut limbah minyak yang dihadang warga Ngelo Kecamatan Cepu, kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Puluhan warga RW 02 Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu yang berada di ring 1 Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung Pertamina EP Asset 4 Field Cepu kembali melakukan protes pada Pertamina. Kali ini protes warga dengan cara menghentikan truk tangki pembawa limbah. Hal ini dilakukan agar para petinggi pertamina mau berkomunikasi pada warga.

Badan Purwanto, koordinator warga yang ditemui mengatakan, hal ini dilakukan agar warga setempat tidak hanya menerima bau limbah yang busuk tapi juga ikut mengelola limbah untuk alasan ekonomis.

“Kami lakukan penghentian agar ada perwakilan Pertamina yang turun ke lokasi sehingga kami bisa berkomunikasi,” kata Badan Purwanto, koordinator warga, Kamis (14/1) kemarin.

Badan berharap dengan dilakukkannya hal ini, pengelola Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung Pertamina EP Asset 4 Field Cepu bisa menerima permohonan warga dan warga bisa mengolah limbah dari pihak PPP Menggung. Sehingga warga yang barada di ring 1 tidak hanya menerima imbas dari bau tak sedap itu.

“Baunya kalo malam seperti sapiteng. Kami harap pihak PPP Menggung juga memahami itu dan warga bisa mendapat pengelohan limbah tersebut,” harapnya.

Martono, salah seorang operator tangki Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengatakan, dia dan beberapa rekan lainnya tidak tahu menahu terkait penghentian tangki tersebut. “Kami tidak tahu permasalahan, hanya dihentikan dan kami juga berhenti,” ungkapnya.

Martono dan rekannya yang merupakan warga Sudu Bojonegoro tersebut berencana akan mengambil dua tangki limbah dari PPP Menggung untuk diproses dan dibawa ke Bogor. “Biasa mengambil rata-rata dua tangki limbah dan tidak pernah seperti ini,” ujarnya.

Dari kejadian ini Asisten Manager Health, Safety, Security and Environment (Asmen HSSE) PEP Field 4 Cepu, Supriyadi Perwakilan dari pertamina yang hadir dalam rombongan untuk menemui warga mengungkapkan pihaknya terbuka dan akan merespon dengan baik. “Kami terbuka, asal sesuai aturan usaha,” ungkapnya.

Supriyadi menambahkan, dalam hal ingin berpartisipasi dalam pengolahan limbah, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh warga.  Yakni, masyarakat harus menggandeng pihak ke 3 (perusahaan), memiliki ijin pengolahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan memiliki ijin pengangkutan dari Dinas Perhubungan (Dishub).

“Sementara pengolahan KLH belum ada dan ijin pengangkutan dari Dishub sudah expired,” tuturnya.

Di beritakan sebelumnya warga yang berada ring 1 hanya menerima imbas bau yang menyengat dari pengolahan minyak yang berasal dari Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Warga sudah mengajukan  permohonan pengolahan limbah, semua ijin dan persyaratan lain dari Pertamina  sudah penuhi. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Padahal permohonan pengelolaan limbah dari PPP Menggung yang diajukan oleh warga sudah berlangsung selama 6 bulan yang lalu.

Untuk diketahui Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menampung minyak yang di olah dari sumur Kawengan, Ledok, Banyuasin, TBR, dan Wonocolo. (teg-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved