![]() |
Bangunan los baru Pasar Rakyat Jepon yang selesai dibangun dan siap diresmikan penggunaannya. (foto: tio-ib) |
“Pembangunan revitalisasi pasar Jepon tahap-2 ini sudah selesai pada akhir
Desember 2015 kemarin. Kabarnya akan di resmikan langsung oleh Gubernur, semoga
jadi,” terang kepala Pasar Rakyat Jepon Joko Mariyono, Selasa (5/1) kemarin.
Menurutnya jumlah kios di Pasar Rakyat Jepon yang di revitalisasi tahap dua
ini sejumlah 127 kios dan 3 berbentuk los. Untuk dua los bisa
menampung pedagang sejumlah 88 orang sedangkan yang satu losnya lagi bisa menampung
60 pedagang.
Dari total 127 kios saat ini masih ada 16 kios yang belum terisi, ia mengatakan
apabila nanti ada pedagang yang mau menempati kios yang masih kosong, ia akan memprioritaskan
bagi pedagang yang semula masih mau bertahan berjualan di Pasar Rakyat Jepon
sampai revitalisasi ini selesai.
![]() |
Deretan kios baru Pasar Rakyat Jepon di sebelah barat. (foto: tio-ib) |
“Kami berharap kepada para pedagang untuk bisa menjaga kebersihan
lingkungan pasar serta bisa mengelola dengan baik, karena pasar Jepon sebagai
pasar percontohan di Blora. Jika pasar sudah bagus pedagang juga bisa nyaman,”
pesannya.
Sementara itu Dwi Susanto (51) salah satu pedagang sepatu yang berlokasi di
Pasar Rakyat Jepon, merasa senang mendengar pasar akan segera dibuka dan
diresmikan. Ia berharap nantinya kios-kios tersebut bisa segera di tempati para
pedagang. Kami juga berharap kepada pemerintah untuk retribusi jangan sampai
memberatkan para pedagang.
“Pasar sudah menjadi bagus dan tertata, kami senang. Namun kami juga berharap untuk retribusi jangan sampai memberatkan pedagang, dan kalau bisa digratiskan saja dahulu,” ujarnya.
“Pasar sudah menjadi bagus dan tertata, kami senang. Namun kami juga berharap untuk retribusi jangan sampai memberatkan pedagang, dan kalau bisa digratiskan saja dahulu,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Revitalisasi Pasar Rakyat Jepon Tahap II ini dilakukan
oleh kontraktor pemenang tender dibawah pengawasan Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Blora. Dengan
dibiayai anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,4 miliar yang bersumber
dari APBN Perubahan 2015. (teg/tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar