![]() |
Sri Handayani politikus Partai Golkar saat disumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, kemarin. (hum/ib) |
Dimana Sri Handayani, SH, politikus Partai Golkar yang sebelumnya merupakan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Blora menggantikan H. M. Kusnanto, S.H. yang mengundurkan diri karena
mencalonkan diri sebagai bupati pada bursa Pilkada Blora, 9 Desember yang lalu.
“Bu Sri Handayani kami lantik menggantikan Pak Kus yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 9 Desember lalu. Dengan ini maka kursi wakil ketua DPRD dari Golkar telah terisi,” kata Bambang Susilo, Ketua DPRD Blora.
“Bu Sri Handayani kami lantik menggantikan Pak Kus yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 9 Desember lalu. Dengan ini maka kursi wakil ketua DPRD dari Golkar telah terisi,” kata Bambang Susilo, Ketua DPRD Blora.
Setelah
dilantiknya Sri Handayani, masih ada 1 lagi kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Blora yang kosong. Jabatan tersebut sebelumnya diduduki oleh H. Dasum dari
PDIP. Sama seperti Kusnanto, Dasum juga ikut meramaikan Pilkada Blora yang lalu
sebagai calon wakil bupati, namun keduanya tidak dapat mengungguli incumbent.
“Kami
berharap, dalam waktu yang tidak lama lagi, jabatan Wakil Ketua DPRD dari PDIP
segera terisi”, lanjut Bambang Susilo.
Bupati Blora,
yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Plt Sekda Blora, Ir. Sutikno Slamet
mengatakan bahwa tugas yang diemban Sri Handayani semakin berat. Ia berharap agar komunikasi yang baik dapat terjalin antara eksekutif dan
legislatif, sehingga tercipta sinergi yang baik antara keduanya untuk
pembangunan Blora.
Lebih lanjut,
Sutikno Slamet juga mengucapkan terima kasih kepada Kusnanto atas sumbangsihnya
bagi Kabupaten Blora selama ini. “Kepada Pak
Kusnanto, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sumbangsih
yang sudah diberikan bagi kemajuan Kabupaten Blora. Dan kami tentu masih
mengharapkan sumbang saran, ide dan gagasan bagi Blora yang semakin sejahtera”,
ungkapnya.
Sementara
itu, Kusnanto dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf jika selama 17
tahun menjadi anggota DPRD Blora ada kekurangan dan kesalahan.
“Saya minta
maaf jika selama 17 tahun menjadi anggota DPRD ada kesalahan dan ada yang
kurang berkenan. Saya kira ini bukan pelepasan, tetapi saya yang melepaskan diri,
karena saya juga sudah bosan”, ujarnya berkelakar.
Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blora tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda
Kabupaten Blora, Kepala SKPD, Pimpinan BUMN/ BUMD dan Persatuan Istri Anggota
Dewan. (hum-rs/infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar