![]() |
Petugas bersama 2 tersangka pelaku pencurian kayu jati saat diperiksa di halaman Polsek Jiken beserta 2 batang pohon jati yang ditebangnya. (foto: ud-sm) |
Hingga
saat ini ke empat pencuri lainnya yang sudah diketahui identitasnya dinyatakan
buron. Dua
pecuri kayu yang berhasil dibekuk masing-masing Pairin dan Sukiman, warga
Rt.05/6 Dukuh Nanas, Desa Bleboh, Kecamatan Jiken.
Saat ini keduanya ditahan di Unit Reskirm Polsek Jiken untuk menjalani pemeriksaan intensif, berikut dua batang kayu jati yang sempat dipotong disita untuk barang bukti.
Saat ini keduanya ditahan di Unit Reskirm Polsek Jiken untuk menjalani pemeriksaan intensif, berikut dua batang kayu jati yang sempat dipotong disita untuk barang bukti.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Jiken, Aiptu Slamet, panangkapan tersebut berawal Selasa (26/1) lalu sekitar pukul 06.30 WIB, saat seorang Polter KPH Cepu, Latif mencurigai adanya enam kendaraan sepeda motor yang mondar mandir di kawasan hutan RPH Bleboh BKPH Nanas.
Polter
Latif segera menyelidiki apa yang sedang dilakukan para pengendara sepeda motor
tersebut, hingga akhirnya dan diketahui bahwa ada enam orang tengah mencuri
sebuah pohon jati ukuran lingkar 120 cm dan telah dipotong menjadi tiga bagian.
Karena
saat Latif sendirian, dia segera menghubungi rekan mandor tanam lainnya
termasuk juga menghubungi Polsek Jiken untuk minta bantuan personil dalam upaya
penangkapan.
Hanya saja, saat sejumlah petugas datang ke TKP, keenam pelaku pencuri kayu jati tersebut berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing. Naas bagi dua orang pelaku pecurian kayu jati di wilayah RPH Bleboh BKPH Nanas itu, karena saat berusaha kbur berhasil ditangkap petugas. Saat itu juga kayu hasil curian dan dua sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan Zusuki Shogun berhasil dibawa ke Polsek Jiken.
Hanya saja, saat sejumlah petugas datang ke TKP, keenam pelaku pencuri kayu jati tersebut berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing. Naas bagi dua orang pelaku pecurian kayu jati di wilayah RPH Bleboh BKPH Nanas itu, karena saat berusaha kbur berhasil ditangkap petugas. Saat itu juga kayu hasil curian dan dua sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan Zusuki Shogun berhasil dibawa ke Polsek Jiken.
Kapolsek
Jiken, AKP Suhardi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Dua
pencuri berhasil kita bekuk, sementar 4 lainnya masih buron,” tandasnya.
Dia
menambahkan, jajarannya siap membantu setiap kali diminta bantuannya dari
Perhutani untuk mengamankan aset negara. (Ud-SM | Jo-infoblora)
2 komentar:
Sabar kang Pairin dan Kang Sukiman, saya yakin ini demi menafkahi keluarga Panjenengan.
Yang terhormat jajaran pejabat setempat mohon dengan hormat untuk menambah perhatian dan action terhadap sektor pertanian di lingkungan Blora. Agar masyarakat tidak terlirik untuk mengambil hasil hutan Perhutani.
Sekali lagi tetap sabar Kang, semoga selalu dalam perlindungan Allah swt. Amiin.
Mari kita ambil hikmahnya. Salam
Aku yo wong bleboh,,yo kui dadi nafkahe wong bleboh,,
Posting Komentar