Home » , » Razia Karaoke Ilegal di Adirejo Tunjungan, Petugas Gabungan Bina Wanita PK

Razia Karaoke Ilegal di Adirejo Tunjungan, Petugas Gabungan Bina Wanita PK

infoblora.id on 17 Nov 2015 | 07.30

Dua wanita pemandu karaoke mendapatkan pembinaan petugas gabungan semalam. (foto: teg-ib)
BLORA. Razia kafe dan karaoke ilegal kembali dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Militer dan Polres Blora pada Senin (16/11) semalam. Kali ini yang menjadi sasaran adalah beberapa cafe karaoke ilegal yang berdiri di Kecamatan Tunjungan tepatnya di kawasan Desa Adirejo Jl.Blora-Purwodadi km 5-6.

Dalam operasi semalam tersebut petugas berhasil mendapati beberapa wanita pemandu karaoke yang sedang menunggu pelanggan di cafe karaoke Adem Ayem dan Nirwana. Mereka diberi pembinaan dan disuruh pulang agar tidak melanjutkan aktifitas malamnya yang dinilai mengganggu masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko yang memimpin langsung operasi tersebut mengemukakan bahwa pihaknya secara rutin dan bertahap terus melakukan penertiban kafe dan karaoke liar yang tak berizin resmi.

“Kami berikan pembinaan kepada para wanita PK, kami suruh pulang. Sementara pengelola dan pemilik tampet karaoke kami perintahkan untuk segera menutup usaha tak berizin ini,” jelas Sri Handoko, Senin malam (16/11).

Menurutnya banyaknya kafe-kafe tak berizin mengakibatkan menjamurnya kafe yang ada di Kabupaten Blora. Tercatat di wilayah kabupaten blora baru 8 kafe yang berizin, sisanya masih belum memenuhi prosedur hingga puluhan.

“Kalo mereka masih nekat membuka akan kami lakukan penindakan dengan memberi sanksi administrasi dengan menutup paksa kafe tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya operasi ini nantinya bisa memberi pelajaran bagi para pemilik kafe agar bisa mentaati prosedur dalam membuka usaha kafe.


Sekedar di ketahui sebelumnya Satpol PP bersama pihak lain juga menutup kafe karaoke tak berizin di Kecamatan Jepon dan Bogorejo. Pihaknya juga mengaku akan melakukan operasi ini secara bertahap di seluruh wilayah Blora. (tio/teg-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved