Dua wanita pemandu karaoke mendapatkan pembinaan petugas gabungan semalam. (foto: teg-ib) |
Dalam operasi semalam tersebut petugas berhasil mendapati beberapa wanita
pemandu karaoke yang sedang menunggu pelanggan di cafe karaoke Adem Ayem dan
Nirwana. Mereka diberi pembinaan dan disuruh pulang agar tidak melanjutkan
aktifitas malamnya yang dinilai mengganggu masyarakat setempat.
Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko yang memimpin langsung operasi tersebut
mengemukakan bahwa pihaknya secara rutin dan bertahap terus melakukan
penertiban kafe dan karaoke liar yang tak berizin resmi.
“Kami berikan pembinaan kepada para wanita PK, kami suruh pulang. Sementara
pengelola dan pemilik tampet karaoke kami perintahkan untuk segera menutup
usaha tak berizin ini,” jelas Sri Handoko, Senin malam (16/11).
Menurutnya banyaknya kafe-kafe tak berizin mengakibatkan menjamurnya kafe
yang ada di Kabupaten Blora. Tercatat di wilayah kabupaten blora baru 8 kafe
yang berizin, sisanya masih belum memenuhi prosedur hingga puluhan.
“Kalo mereka masih nekat membuka akan kami lakukan penindakan dengan
memberi sanksi administrasi dengan menutup paksa kafe tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi ini nantinya bisa memberi pelajaran
bagi para pemilik kafe agar bisa mentaati prosedur dalam membuka usaha kafe.
Sekedar di ketahui sebelumnya Satpol PP bersama pihak lain juga menutup
kafe karaoke tak berizin di Kecamatan Jepon dan Bogorejo. Pihaknya juga mengaku
akan melakukan operasi ini secara bertahap di seluruh wilayah Blora.
(tio/teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar