![]() |
Pengerjaan proyek Jl.Pilang-Menden baru dikerjakan dengan aspal hotmix pada 27-28 Desember 2014. (foto: Andi) |
Pengaspalan dengan aspal hotmix baru dikerjakan pada tanggal 27-28 Desember 2014 minggu lalu. Padahal di papan proyek tertulis waktu pengerjaan proyek dimulai 18 Agustus 2014 sampai 15 Desember 2014 (120 hari). Ini sudah merupakan bukti bahwa rekanan proyek telah melanggar batas waktu pengerjaan.
Berdasarkan keterangan pada papan proyek, perbaikan jalan ini masuk paket Pengerjaan Jalan Pilang-Menden (lanjutan) dengan volume panjang 4000 meter dengan lebar 3,5 meter, pagu anggaran Rp 2,5 miliar dari APBD Blora 2014. Pengerjaan dilakukan oleh rekanan DPU Kabupaten Blora, PT.Setamaindra Surya Adi Utama.
Selain molornya pengerjaan proyek, warga juga menyesalkan lebar jalan yang semakin menyempit jika dibandingkan dengan jalan lama. Dilihat dari titik akhir perbaikan yang menyambung dengan jalan Menden-Sumber yang telah lebih dahulu diperbaiki oleh Pertamina PPGJ Blok Gundih, tampak hasil pengerjaan rekanan DPU Blora lebih sempit dibandingkan jalan yang diperbaiki PPGJ Blok Gundih. Ada sekitar 20 cm berkurang lebarnya.
Semoga ada pengawasan dan pemeriksaan yang ketat dari Inspektorat dan DPU Blora terhadap kinerja rekanan (kontraktor) ini. Hasil pekerjaan ini sangat merugikan warga, jalan yang seharusnya awet dengan dibiayai uang rakyat justru kualitasnya jelek.
Berikut foto-foto proses perbaikan Jl.Pilang-Menden dan beberapa kerusakan yang terjadi :
![]() |
Aspal hotmix Jl.Pilang-Menden mulai remuk dan jebrol, padahal baru seminggu diperbaiki. (foto: Andi) |
![]() |
Lebar jalan berkurang, aspal baru hasil pekerjaan rekanan DPU Blora lebih sempit sekitar 20 cm dibandingkan lebar jalan lama yang dikerjakan PPGJ Blok Gundih di Desa Sumber. (foto: Andi) |
![]() |
Informasi papan proyek tertulis waktu pengerjaan 120 hari dimulai 18 Agustus 2014 hingga 15 Desember 2014, namun aspal hotmix baru dikerjakan pada tanggal 27-28 Desember 2014. (foto: Andi) |
(Laporan oleh Andi - warga Desa Mendenrejo Kec.Kradenan | infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar