![]() |
Kapolsek Jepon, AKP Sutardjo tengah memeriksa barang bukti tindak penipuan yang dilakukan oleh anggota TNI gadungan. |
BLORA. Masih
lekat diingatan masyarakat Blora adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang
mengaku anggota TNI, saat ini kembali masyarakat di Jepon dihebohkan dengan
tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan seseorang yang mengaku
anggota TNI Bataliyon 410 (gadungan).
Dalam
aksinya, TNI gadungan yang bernama Agus itu berhasil membawa kabur
kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol S 2833 FT milik Labib Assobah, seorang
penjual onde-onde di lingkungan pasar Jepon.
Sekedar
diketahui, beberapa waktu lalu, Polres Blora pernah menangkap pelaku kejahatan
penipuan dan pengelapan yang mengaku sebagai anggota Poltabes Semarang
(gadungan), yakni Parlan alias Coro, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan,
Blora dan Heriyanto, warga Desa Sumberejo, kecamatan Ngawen.
Juga
berhasil menangkap anggota TNI (gadungan), yang mengaku bernama Letnan
Bambang, warga Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Ketiga tersangka
tersebut saat ini masih mendekam dibalik jeruji, Lembaga Pemasyarakatan
Blora.
Membenarkan
Kapolsek
Jepon, AKP Sutarjo ketika dikonfrmasi membenarkan kejadian tersebut. Diperoleh
keterangan, kejadian Rabu (14/1) lalu sekitar pukul 17.00, Labib Assobahwib, seorang penjual onde-onde di lingkungan pasar Jepon kedatangan pembeli yang
mengaku anggota TNI Batalyon 410 (gadungan), bernama Agus. Dia memesan 300 butir onde-onde.
Tidak
selang beberapa lama anggota TNI gadungan itu meminjam motor Labib Assobah
dengan alasan akan membeli sate ayam terlebih dahulu. Sebelum pergi Agus
berpesan agar onde-onde tersebut diantar ke Bataliyon 410 pada pukul 18.30 wib.
Saat itu pelaku sempat meninggalkan tas warna hitam berlambang baret
Infantri dengan isinya kaos doreng, topi hijau dengan tanda pangkat
Peltu, berikut senjata mainan dan sarung senjata.
Hanya
saja, setelah ditunggu satu jam tidak juga kujung datang kemudian Labib Assobah
dengan rasa curiga datang ke Bataliyon 410 untuk menanyakan keberadaan Agus
yang mengaku anggota TNI Bataliyon 410 itu. Tetapi penjual onde-onde itu
mendaat penjelasan dari petugas setempat bahwa orang yang dimaksud tidak ada
atau bukan anggota TNI Bataliyon 410. Saat itulah korban baru menyadari telah
tertipu, yakni motor Yamaha Mio Nopol S 2833 FT warna merah, hilang
dibawa kabur pelaku.
Dengan
Kejadian tersebut Kapolsek Jepon, AKP Sutarjo kembali ingatkan kepada
masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang
baru dikenal, apaladi dengan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI,
dimana ujung-ujungnya melakukan penipuan. (Nur-SuaraSamin | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar