![]() |
Seorang petani tebu tengah membersihkan lahan pertaniannya setelah ditanami tebu. |
BLORA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebut
sampai akhir tahun terjadi penumpukan gula asal petani di gudang sebanyak 1,5
juta ton sampai 2 juta ton. Tidak terserapnya gula dari petani di pasar terjadi
karena beredarnya gula impor di pasar. Walhasil petani gula merugi sebab sudah
tidak ada pemasukan.
Anton Sudibyo, Ketua Paguyuban Petani Tebu Pelangi
Kabupaten Blora bercerita, selama dua tahun terakhir dirinya menanggung
kerugian. Modalnya habis hanya untuk menanam tebu sebesar Rp 24 juta per tahun
di atas luas lahan satu hektar. Jika saat ini Anton memiliki 40 hektar, maka
kerugian yang telah ditanggungnya sebesar Rp 960 juta setiap tahunnya.
Anton mengaku sedang menimbang-nimbang
rencana pengalih lahan perkebunan tebunya ke tanaman lain seperti: padi, cabai,
terong, dan melon. Sebab hasil panen tebu miliknya saat ini cuman ditimbun
dalam gudang pabrik gula.
Kondisi ini telah merugikan petani gula. Di
Jawa Tengah misalnya, petani harus menelan kerugian. Selain tidak laku di
pasar. Kalaupun laku, harga pokok penjualan (HPP) bagi petani dianggap terlalu
rendah. Bahkan petani harus mengeluarkan kocek lebih untuk menutupi ongkos
produksi yang dikeluarkan.
Kondisi ini tentu amat kontra dengan rencana
pemerintah untuk meningkatkan produksi gula nasional. Tahun ini, Kementerian
Pertanian (Kementan) menargetkan peningkatan produksi gula mencapai 2,84 juta
ton dengan produksi tebu nasional sekitar 2,95 juta ton. Padahal tahun 2014
terjadi defisit kebutuhan 3,09 juta ton.
Sebab tahun pencapaian produksi tahun 2014
cuma 2,79 juta ton dengan kebutuhan sebesar 5,38 juta ton. Nah, tahun ini
Kementan menargetkan pencapaian produksi 2015 sebesar 2,95 juta ton atau
kenaikan sebesar 0,16 juta ton dibandingkan tahun 2014. (rs-infoblora |
yudho-ik.co.id)
1 komentar:
dosa yang tidak terampuni adalah musyrik atau sirik yaitu datang ke dukun,woyyy tobat bos....mau sukses ya kerja keras memeras keringat.bukan datang ke dukun dasar GOBLOK
Posting Komentar