Home » , » Warga Cabak Jiken Tunggu Izin Pengelolaan Sumur Air di Kawasan Migas ADK

Warga Cabak Jiken Tunggu Izin Pengelolaan Sumur Air di Kawasan Migas ADK

infoblora.id on 1 Nov 2014 | 22.19

Sumur air di kawasan migas ADK Kec.Jiken
BLORA. Warga Desa Cabak, Kecamatan Jiken masih menunggu izin dari PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK), sebagai pemilik sumur air di kawasan migas ADK. Sumber air itu masuk wilayah hutan jati Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu. 

Kepala Desa Cabak, Ngadenan mengatakan, sumur air itu akan dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air selama musim kemarau. Karena, sumur air itu telah bertahun-tahun tidak terpakai alias menganggur. Sehingga, warga berupaya memanfaatkannya. 

”Kemarin, warga melakukan uji debit air di sumur itu. Hasilnya, debit airnya sangat layak dikembangkan, mencapai 1,8 liter per detik,” kata Ngadenan, kemarin.

Menurut Ngadenan, debit air sumur tersebut termasuk cukup besar. Mengingat, debit air di sumur yang dikelola warga hanya 1,3 liter per detik saja. Sehingga, sumur itu bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi 400 rumah warga. ”Kami sangat berharap, sumur ini bisa dikelola warga,” imbuhnya.

Ngadenan menjelaskan, sumur yang berada tak jauh dari Jalan Raya Blora-Cepu itu sudah ada casing atau penutup yang terbuat dari pipa besi. Sehingga, jika akan dimanfaatkan, tinggal menambah pipa dan mesin penyedot air. 

Pengelola sumur air Wana Tirta Desa Cabak Suwito menambahkan, pihaknya juga selama ini memanfaatkan sumur air peninggalan Humpus. Air yang dikelola tersebut, bisa memenuhi kebutuhan air untuk 400 rumah warga. Sementara, di Desa Cabak ada 790 rumah atau kepala keluarga (KK). Sehingga, sisanya masih kesulitan mendapatkan air bersih. 

”Harapan kami, sumur itu bisa kami kelola. Kami sudah mencari bantuan ke mana-mana, agar bisa memenuhi kebutuhan air,” harap Suwito. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved