![]() |
Ilustrasi antiran jerigen petani membeli BBM bersubsidi. Mereka keberatan jika harus mengurus rekomendasi ke Kades dan meminta dibangunkan SPBU khusus petani. |
BLORA. Para
petani di Kabupaten Blora yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), harus membawa surat rekomendasi
dari kepala desa setempat. Hal itu dimaksudkan, agar tidak ada upaya
penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Salah
satu penanggungjawab SPBU di Kecamatan Cepu, Sutrisno mengatakan, kebijakan
tersebut diambil sesuai dengan surat edaran dari Pertamina. Yakni, adanya
larangan memperjualbelikan BBM bersubsidi selain dari petugas Pertamina. Namun,
khusus untuk petani diperbolehkan membeli BBM bersusidi, asal membawa
rekomendasi dari kepala desa masing-masing.
”Kami
tidak mengizinkan pengecer, membeli BBM bersubsidi sesuai perintah dari pusat.
Tapi tidak berlaku bagi petani yang butuh BBM bersubsidi untuk kepentingan
pertanian. Itu bisa dilihat dari rekomendasi yang ditandatangani pihak
perangkat desa dengan mengetahui kecamatan setempat,” kata Sutrisno, kemarin.
Hanya
saja, tambah Sutrino, petani hanya boleh membeli BBM bersubsidi sebanyak 20
liter setiap harinya. Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya penimbunan
BBM bersubsidi.
Sementara
itu, para petani di Kecamatan Kedungtuban mengharapkan ada SPBU khusus yang
melayani para petani. Sehingga, petani tidak dipusingkan dengan aturan yang
memberatkan mereka dalam mengelola lahan pertaniannya.
Ketua
Gapoktan Kecamatan Kedungtuban, Prastiyo menyatakan, sudah seharusnya pemkab
memberikan izin dan menyetujui pembangunan SPBU khusus petani di wilayahnya.
Dengan kehadiran SPBU khusus pertanian, maka akan sangat membantu petani yang
tidak mampu menggunakan tenaga listrik dalam pengairan sawah.
”Kedungtuban
seharusnya mendapat perhatian dari pemkab. Sebab, daerah kami merupakan wilayah
pertanian terbesar di Blora,” ujarnya.
Prasetiyo
menambahkan, para petani dengan didukung pemerintah desa dan kecamatan siap
membantu, jika usulan tersebut direalisasikan. Para petani akan menyediakan
lahan, untuk didirikan SPBU khusus pertanian di wilayahnya.
”Bukan
saja untuk pengairan, tapi juga menjalankan traktor. Kalau di SPBU biasanya,
harus antre dengan aturan yang ada dan menyulitkan petani,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Kedungtuban Suparman menambahkan, pihaknya
mendukung usulan yang disampaikan Gapoktan Kecamatan Kedungtuban. ”Itu usulan
yang bagus, dan perlu didukung,” ucapnya.
Diketahui,
di Kecamatan Kedungtuban terdapat 799 unit sumur diesel yang difungsikan untuk
mengairi lahan pertanian. Dinas Pertanian setempat mengeluarkan kartu khusus,
yang dibagikan kepada petani dalam mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU. (Aries-Murianews | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar