![]() |
Kepala PDAM Ngawen Blora sedang memeriksa aliran air bersih yang kini menimbulkan bau dan berubah warna. |
BLORA. Dampak
pencemaran lingkungan yang diduga bocornya limbah dari Pabrik Gula Gendhis
Multi Manis (PG GMM) Blora, kini tampaknya makin meluas. Tidak hanya membuat
air waduk Bentolo yang berada di Kecamatan Todanan yang berubah dan berbau.
Namun dampak pencemaran lingkungan, kini juga dirasakan oleh warga di
Kecamatan Kunduran dan Ngawen.
Ribuan warga yang juga pelanggan
air PDAM di tiga kecamatan tersebut, kini mengeluhkan kualitas air yang diproduksi
PDAM dari pengolahan air di waduk Bentolo. Kondisi tersebut diakui oleh Kepala
PDAM Cabang Ngawen, Henu Mulyono. Bahkan kini pihak PDAM mendapat protes dan
keluhan dari warga di dua kecamatan tersebut.
“Masyarakat mengeluhkan air PDAM
bau dan kalau mengendap terlalu lama maka air berubah warna menjadi hitam,”
ujar Henu, Senin (6/10) kemarin.
Selama ini, Henu mengaku sudah
berkoordinasi dengan PG GMM. Selain itu masih menunggu hasil uji laboratorium
yang tengah dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, pengakuan sejumlah
warga Desa Tinapan yang berada di sekitar PG mengatakan, kolam
penampungan Isolasi Penampungan Air Limbah (IPAL) milik PG GMM sempat bocor 2
bulan lalu. Akibat kebocoran tersebut, diduga limbah tersebut mengalir ke
waduk Bentolo, sebab lokasi PG berada di atas waduk.
Warga yang enggan menyebutkan
identitasnya tersebut mengetahui benar kondisi tersebut. Sebab saat pembuatan
IPAL berlangsung, dirinya adalah salah satu pekerja yang dilibatkan dalam
pembuatan kolam penampungan limbah tersebut. “Dulu tidak pernah ada kejadian
pencemaran seperti ini. Hal seperti ini baru terjadi setelah PG berdiri,”
ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PG
GMM Kamajaya saat dikonfirmasi terpisah membantah hal tersebut dan mengaku
tidak benar. Dikatakannya bahwa PG GMM tidak memiliki limbah. “Saya tetap
berpendapat bahwa air waduk tidak bau dan berubah warna. Tuduhan warga selama
ini masih perlu ada pembuktian,” tegasnya.
Sedangkan Kacung Subadi selaku
Kepala UPTB Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Blora menjelaskan, bahwa uji
laboratorium terkait dugaan pencemaraan air waduk oleh PG GMM kini tengah
ditangani BLH Provinsi Jateng. Sebab di Laboratorium BLH Kabupaten Blora masih
minim fasilitas. “Selain itu, permasalahan ini nantinya bisa akan mengarah ke
ranah hukum, jadi kami tidak ingin main-main dalam bekerja, kita serius
menangani hal ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
dampak pencemaran air dan udara yang diduga akibat kebocoran pengelolaan limbah
produksi Pabrik Gula Gendhis Multi Manis (PG GMM) Blora, hingga kini belum
mendapat penanganan kongkret dari Pemkab melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Kabupaten Blora.
Warga di sekitar pabrik masih
menunggu dan menanyakan hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran limbah
pabrik gula tersebut. Sebab, dua pekan lalu pihak BLH setempat telah mengambil
sampel air dari Waduk Bentolo di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan yang tercemar.
Air waduk tersebut merupakan bahan baku air bersih yang diproduksi PDAM Blora.
”Sudah dua pekan lebih kami harus
menunggu dan belum ada kabarnya. Kami minta agar BLH tidak memainkan hasil uji
laboratorium tersebut,” ujar Zainul, warga Desa Tinapan.
Menurut Zainul, pihak pabrik gula
yang berada di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan harus bertanggungjawab jika
terbukti melakukan pencemaran. Karena itu, sebagai lembaga pemerintah yang
menangani lingkungan, pihak BLH harus jujur dan adil. Sebab, BLH harus membela
kepentingan rakyat yang dirugikan.
”Apapun hasilnya harus diumumkan,
biar warga tahu. Jangan sampai hasilnya dimainkan atau dimanipulasi,” tegasnya.
(feb-patiekspres
| Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar