Home » , » Kejaksaan Negeri Blora Periksa 16 Bendel Dokumen Kasus PNPM Kecamatan Jati

Kejaksaan Negeri Blora Periksa 16 Bendel Dokumen Kasus PNPM Kecamatan Jati

infoblora.id on 22 Sep 2014 | 02.00


Kasi Intelijen Kejari Blora Tarni Purnomo (berdiri), mencermati salah satu dokumen yang sudah disita dari Kecamatan Jati
BLORA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memeriksa 16 bendel dokumen asli yang disita, terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kecamatan Jati. Pemeriksaan tersebut dilakukan, untuk mencocokkan data yang ditemukan di lapangan dengan dokumen resminya.

”Kami sudah bawa 16 bendel dokumen aslinya. Saat ini, sedang dicocokkan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Mochamad Djumali, kemarin.

Kajari menambahkan, dokumen-dokumen tersebut oleh tim jaksa yang ditunjuk ditelaah. Untuk sementara, dokumen yang disita tersebut cukup dengan kebutuhan bukti dalam kasus itu. ”Kalau ada yang kurang, kita bisa ajukan izin penyitaan lagi,” ujarnya. 

Mantan jaksa asal Surabaya menjelaskan, tim penyidik saat ini belum bisa menetapkan tersangka lagi. Sehinggga, baru ada satu tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, LS yang merupakan salah satu perangkat desa di Kecamatan Jati.

Diketahui, tim Kejari Blora mendatangi kantor PNPM Kecamatan Jati, Kamis (18/9) lalu. Kedatangan tim jaksa itu, untuk menyita dokumen asli yang dibutuhkan. Tim jaksa menunjukkan surat perintah penyitaan, yang diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) Blora sebelum melakukan penyitaan.

Sebelumnya, kejari menetapkan LS sebagai tersangka, karena penyidik mengantongi tiga alat bukti yang mengarah pada keterlibatannya. Sehingga, perangkat Desa Bangkleyan, Kecamatan Jati itu diduga telah menyelewengkan dana simpan pinjam perempuan di desanya. Dana setoran dari warga yang meminjam uang dari program itu, mestinya disetorkan. 

Berdasarkan temuan sementara selama penyelidikan, dana yang raib lebih dari Rp 100 juta. Namun, pengakuan tersangka dalam pemeriksaan, uang yang digunakan sebanyak Rp 110 juta. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved