![]() |
Aksi warga memprotes kinerja PT.Geo Cepu Indonesia yang memakai BBM subsidi dalam kegiatan kerjanya. |
BLORA. Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora, mengancam akan melaporkan PT. Geo Cepu Indonesia (GCI),
pengelola sumur minyak tua di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur ke polisi. Alasannya, rekanan Pertamina yang berkantor di Kecamatan Cepu ini dalam
kerja sama operasi (KSO) itu ditengarai menggunakan Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi pada operasional kendaraannya.
Perwakilan
LCKI, Ahmad Arifin, mengemukakan, penggunaan BBM bersubsi oleh
kendaraan operasional migas merupakan sebuah pelanggaran dan dapat
dikenai sanksi hukum. Sebab BBM bersubsidi itu diperuntukan bagi
masyarakat kelas bawah, bukan operator maupun kontraktor migas.
“Seharusnya,
perusahaan sekelas PT Geo Cepu Indonesia tidak menggunakan BBM
bersubsidi.Jelas ini pelangaran,” tegas di, kemarin.
Arfin mengaku telah mendapat bukti untuk
mendukung laporannya tersebut. Berdasarkan temuannya dilapangan,
kendaraan operasional PT GCI selama ini nenggak BBM bersubsidi.
“Pelanggaran ini bukan delik lagi. Karena itu akan tetap kami laporkan pada pihak berwajib. Pemakain BBM Bersubsidi oleh GCI ini telah mengakibatkan kerugian Negara,” lanjut dia.
Sementara
itu, Head of Operating Support PT GCI, Hery Mutiara, mengakui jika
perusahaannya menggunakan BBM Bersubsidi. Namun menurutnya, bahwa
penggunaan BBM bersubsidi itu adalah hal biasa.
“Jika memang mau dilaporkan dan ada sangsinya ya monggo,” sambung Hery.
Dia
mengaku, masih melakukan tender untuk menggandeng vendor dalam
penyediaan BBM Non subsidi. “Saat ini kami masih dalam proses tender
untuk pengadaan BBM,” lanjutnya. (ams-suarabanyuurip | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar