![]() |
Ilustrasi |
Saat itu yang menjadi korban aksi TNI abal-abal ini adalah seorang penjaga toko perabotan rumah tangga di Pasar Blora. Tersangka datang ke toko tersebut berpura-pura ingin membeli kasur springbed dan berpakaian atribut TNI lengkap mengaku sebagai anggota Bataliyon Yonif 410 Alugoro Blora.
Tersangka datang sendirian mengendarai sepeda motor Honda Scoopy ke toko tersebut. Korban menanyakan ukuran kasur yang akan dibeli tersangka. Tersangka mengaku tidak mengetahuinya, akhirnya korban diboncengkan tersangka mengendarai sepeda motor milik tersangka menuju ke Asrama 410 Alugoro Blora. Dalihnya untuk melihat ukuran kasur.
Saat perjalanan, tersangka menerima telepon yang mengaku sebagai istrinya dan sesampainya di depan Asrama 410, tersangka menunjukan rumah dinasnya Persis di depan pos Provost 410, tersangka memutar balik sepeda motornya menuju ke toko kembali.
Setelah sampai di toko, korban turun dan tersangka mengatakan akan menjemput temannya yang dinas di Kodim Blora yang juga akan membeli kasur. Tidak lama kemudian, tersangka datang bersama temannya kemudian meninggalkan tersangka di toko sambil mengendarai motor Scoopy.
Tersangka pun berpura-pura mendapat telepon dari atasannya yang memintanya untuk membelikan sate. Korban diminta tersangka untuk mengantarkannya ke warung sate di Kelurahan Mlangsen Kecamatan Kota Blora. Bahkan sebelum pergi, tersangka meninggalkan jaket doreng, tas warna hitam yang berisi pistol mainan dan kaos doreng di toko setempat.
Korban diboncengkan tersangka dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol K 4801 LY milik korban. Sesampainya di warung sate korban diminta turun dan tersangka mengatakan akan pergi ke kantor dengan meminjam sepeda motor milik korban. Namun setelah ditunggu beberapa lama, tersangka tidak datang dan korban merasa ditipu.
Merasa dirinya ditipu, Ahmad Suandri warga Dukuh Kaliweden RT 01 RW 04 Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan Blora langsung melaporkan kejadian itu di Mapolsek Blora Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepak terjang Suhardiyanto alias Letnan Bambang yang selama ini melakukan sejumlah aksi kejahatan penipuan dengan mengaku anggota TNI, akhirnya berhasil dilumpuhkan aparat Polres Blora. Tersangka ditangkap, setelah sempat menipu korbannya dengan dalih meminjam dan membawa kabur dua unit sepeda motor milik sejumlah warga Kabupaten Blora.
Tersangka yang juga warga Dukuh Becici RT 08/01 Desa Demakan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang ini ditangkap polisi, saat berada di rumah istri simpanannya di Dukuh Singopranan Desa Belor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan. Kini untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolres Blora. (feb-patiekspres | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar