![]() |
Taman Seribu Lampu Kecamatan Cepu setiap malam dipenuhi PKL. (rs-infoblora) |
BLORA. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman
Seribu Lampu, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Camat Cepu, Kabupaten
Blora, yang baru, Mei Nariyono. Pasalnya, pemandangan
kurang sedap itu menghiasi ikon Kecamatan Cepu lantaran banyaknya tenda
bekas pedagang yang tidak dibongkar usai beraktifitas jualan pada malam
hari.
"Itu menjadi PR buat saya, untuk mengembalikan fungsi taman dan menertibkan tenda yang masih berdiri usai digunakan berjualan," kata Camat Cepu, Mei Nariyono.
Pelan-pelan pihaknya akan menata taman peninggalan Bupati Basuki Widodo itu dengan memberikan edaran kepada para pedagang taman. Selain itu juga akan mengajak kerja sama dengan Ketua Paguyupan PKL Taman Seribu Lampu.
"Kita beri surat peringatan pertama dulu, kedua dan seterusnya. Jika tidak di hiraukan, baru nanti akan kami tindak tegas," ujar Mei.
"Alon-alon waton temoton (Pelan-pelan tapi tertata)," lanjut Mei, menegaskan.
Dia beranggapan bahwa PKL adalah kaum marginal, sehingga harus pelan-pelan untuk menata keberadaan mereka. "Tidak perlu gerakan frontal, yang akhirnya akan kembali seperti semula," tandasnya.
Mei menjelaskan, pihaknya akan memulai pekerjaan itu dari nol lagi. "Sebelum seratus hari kerja agenda itu akan saya selesaikan," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Blora, Farid , mendukung penuh dengan rencana penertiban itu. Alasannya belum ada yang melegalkan bahwa taman seribu lampu tersebut dipergunakan untuk PKL.
"Itu masih fasilitas umum, dan mereka tentunya melanggar tentang perda fasilitas umum," sambung Farid dikonfirmasi terpisah.
APKLI, lanjut dia, siap membantu jika dalam pelaksanaan itu pemerintah kekurangan personil. "Kami siap membantu, karena memang seharusnya para PKL membereskan tendanya pada siang hari, setelah dipakai berjualan saat malam hari," pungkas Farid. (rs-infoblora | ams-suarabanyuurip)
"Itu menjadi PR buat saya, untuk mengembalikan fungsi taman dan menertibkan tenda yang masih berdiri usai digunakan berjualan," kata Camat Cepu, Mei Nariyono.
Pelan-pelan pihaknya akan menata taman peninggalan Bupati Basuki Widodo itu dengan memberikan edaran kepada para pedagang taman. Selain itu juga akan mengajak kerja sama dengan Ketua Paguyupan PKL Taman Seribu Lampu.
"Kita beri surat peringatan pertama dulu, kedua dan seterusnya. Jika tidak di hiraukan, baru nanti akan kami tindak tegas," ujar Mei.
"Alon-alon waton temoton (Pelan-pelan tapi tertata)," lanjut Mei, menegaskan.
Dia beranggapan bahwa PKL adalah kaum marginal, sehingga harus pelan-pelan untuk menata keberadaan mereka. "Tidak perlu gerakan frontal, yang akhirnya akan kembali seperti semula," tandasnya.
Mei menjelaskan, pihaknya akan memulai pekerjaan itu dari nol lagi. "Sebelum seratus hari kerja agenda itu akan saya selesaikan," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Blora, Farid , mendukung penuh dengan rencana penertiban itu. Alasannya belum ada yang melegalkan bahwa taman seribu lampu tersebut dipergunakan untuk PKL.
"Itu masih fasilitas umum, dan mereka tentunya melanggar tentang perda fasilitas umum," sambung Farid dikonfirmasi terpisah.
APKLI, lanjut dia, siap membantu jika dalam pelaksanaan itu pemerintah kekurangan personil. "Kami siap membantu, karena memang seharusnya para PKL membereskan tendanya pada siang hari, setelah dipakai berjualan saat malam hari," pungkas Farid. (rs-infoblora | ams-suarabanyuurip)
0 komentar:
Posting Komentar