Home » , » PNS Pemkab Blora Diperingatkan Tidak Perpanjang Cuti Lebaran

PNS Pemkab Blora Diperingatkan Tidak Perpanjang Cuti Lebaran

infoblora.id on 1 Agu 2014 | 19.00

Ir. H.Sutikno Slamet, Plt Sekda Blora
BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora memperingatkan agar semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah setempat tidak molor atau memperpanjang cuti Lebaran sebagaimana ketentuan yang sudah dianjurkan dan disepakati. Sebab, pada tahun sebelumnya, biasanya dijumpai sejumlah PNS ijin dan beberapa diantaranya tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja setelah cuti Hari Raya Idul Fitri.

"PNS di Pemkab Blora harus memberi contoh kepada warga masyarakat, terutama kedisiplinan masuk kerja setelah cuti Lebaran tahun ini," tegas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Ir. H. Sutikno Slamet, di Blora, kemarin.

Sebelumnya sudah di instruksikan agar PNS tidak terlena atau memperpanjang cuti dengan alasan yang tidak masuk akal, apalagi tanpa keterangan. Itu, jelas tidak diharapkan.

"Jika ada beberapa orang pegawai yang ijin sakit, cuti melahirkan, dan dinas luar, kami perintahkan kepada pimpinan SKPD agar mengkonfirmasi, terlebih kepada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan agar dilakukan pembinaan," tegasnya.

Diketahui masa cuti Lebaran 2014 diberikan PNS Blora sampai dengan hari Minggu (03/08) sehingga pada hari Senin (04/08) semuanya harus kembali aktif ngantor. (DPPKKI BLORA | Ms-infoblora)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Untuk Sekda / BKD Blora:
Kabar berita KKN untuk mengisi tenaga PNS di DIKNAS untuk tenaga guru kok semakin santer saat lebaran.
Paling hangat calon guru titipan untuk SMKN Jepon yang akan dibuka.
Bahkan untuk tenaga kebon SMKN 2 Blora (SMEA)aja titipan dari DIKNAS. Lowongan dibuka di SMKN 2 Blora tapi sdh ada titipan .
Isunya titipan dari Kepala Diknas.
Apa ini akan diselidiki untuk ambil tindakan tegas oleh Pemkab Blora ato BKD??


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved