![]() |
Yuli Abdul Hakim, koordinator Kopral |
”Saya menerima data, kalau ada honorer di Kemenag yang tak memenuhi
syarat. Banyak yang protes, atas diloloskannya ketiga nama itu diangkat
jadi CPNS,” kata Yuli Abdul Hakim atau yang akrab dipanggil Iim Tabah,
sambil membeberkan datanya, Senin (14/7) kemarin.
Menurutnya, ketiga honorer K2 yang tak memenuhi syarat itu adalah Tri
Ananti Rahmawati, Aris Subagiyo, dan Ria Andriana. Ketiganya dinilai
tidak memenuhi syarat, karena mereka bukan honorer di kantor Kemenag
Blora. ”Ketiganya pegawai di koperasi yang dikelola karyawan Kemenag,”
imbuhnya.
Iim menambahkan, kasus tersebut sama persis dengan kasus honorer K2
di pemkab yang bermasalah. Yakni, karyawan koperasi dinyatakan lolos
pengangkatan, namun akhirnya batal untuk diangkat. Karena itu, ia
meminta pihak Kemenag untuk tidak meneruskan pemberkasan ketiga orang
itu. Sebab, mereka jelas tidak memenuhi syarat .
”Apabila diteruskan pemberkasan, maka akan melakukan pelanggaran dan
berakibat hukum. Karena, jelas-jelas tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, di kantor Kemenag Blora ada sekitar 80 tenaga
honorer K2 yang mengikuti tes pengangkatan CPNS. Dari jumlah itu,
sekitar 50 tenaga honorer K2 dinyatakan lulus, termasuk tiga karyawan
koperasi tersebut. Karena, ada honorer lain yang tidak lolos tes protes.
Sebab, karyawan koperasi tidak menjadi bagian langsung dari Kemenag. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar