Home » , » Panwaslu : Ditemukan 4.104 DPT Pilpres Bermasalah di Kabupaten Blora

Panwaslu : Ditemukan 4.104 DPT Pilpres Bermasalah di Kabupaten Blora

infoblora.id on 1 Jul 2014 | 02.00

Anggota Panwaslu Kabupaten Blora melakukan verifikasi DPT Pilpres 2014 yang bermasalah untuk dilaporkan ke KPU Blora. (foto: Wahono)
BLORA. Daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) 2014 terjadi di semua (16) kecamatan di Kabupaten Blora. Jumlahnya juga cukup banyak, yakni mencapai 4.104 pemilih, dan terjadi di 259 desa/kelurahan.

“Temuan kami terdapat 4.104 pemilih Pilpres 2014 masih bermasalah, tujuh diantaranya adalah anggota TNI/Polri masih masuk di DPT,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, kemarin.

Temuan pemilih bermasalah sebanyak itu, jelasnya, adalah sebagai tindaklanjut rekapitulasi secara menyuluruh dari 16 Panwaslu Kecamatan, yang sebelumnya baru mencatat 2.162 temuan pemilih bermasalah.

Dari temuan 4.104 DPT bermasalah tersebut, lanjut Wahono, terbanyak soal nomor kartu keluarga (NKK) kosong/tidak standar 1.480, status perkawingan 668 pemilih, meninggal dunia masih terdaftar 491 nama, pindah alamat 282 pemilih, alamat tidak jelas 326 pemilih dan terkait nomor induk kependudukan (NIK) 57 orang.

Selain itu, Panwaslu menemukan 189 orang belum terdaftar, sembilan nama pemilih fiktif, pemilih ganda 250, sakit jiwa dua orang dan keliru/belum terdata jenis kelamin181 orang pemilih. “Temuan ini semua by name, dan ada datanya,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, tidak hanya menemukan 2.162 DPT PemiluPilpres 2014 yang bermasalah. Panwaslu Kabupaten Blora juga menemukan anggota TNI/Polri (enam orang), dan pemilih sakit jiwa (dua orang), kini masih terdaftar di DPT.

Kirim KPU
Temuan 2.162 pemilih bermasalah itu berada di sembilan kecamatan, sedangkan tujuh kecamatan lagi masih dalam proses pencermatan lapangan oleh anggota Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di desa-desa/kelurahan.

Terhadap banyaknya pemilh berasmalah itu, lanjtunya, Panwaslu sudah memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora untuk koordinasi awal, selanjutnya DPT bermasalah itu akan segera direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklajuti.

“DPT bermaslah sebanyak itu sudah kami rekomendasikan ke KPU, rekomendasi kami sertai data by-name dalam bentuk soft copy agar KPU mudah menindaklanjuti,” jelas Wahono.

Ketua KPU  Arifin menyatakan, dia sudah menerima rekomendasi DPT bermaslah, dan siap untuk menindaklajuti rekomendasi dari Panwaslu. Terhadap pemilih yang beramsalah akan dicek lapangan, bagi anggota TNI/Polri, meninggal dunia  akan dicoret di dari DPT, dan yang belum terdaftar dimasukan ke DPK.

Di Blora, DPT Pilpres 2014  sebanyak 701.770, terdiri pemilih laki-laki 345.457 orang, dan perempuan 356.313, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 295 desa/kelurahan 1.860 lokasi, dan salah satunya TPS khusus di lembaga pemasyarakat (LP). (rs-infoblora |K-9/Wahono-Panwaslu)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved