![]() |
Dewi, seorang faskab berusaha menutupi wajahnya saat difoto di ruangan Kasi Pidana Khusus Kajari Blora. |
”Dia tiba-tiba datang, dan menyodori kami yang katanya sanggup mengembalikan dana dari pihak yang menggunakan uang. Intinya, minta supaya kasusnya dihentikan,” kata Kajari Mochamad Djumali, Selasa (15/7) kemarin.
Jaksa asal Surabaya itu menambahkan, kedatangan orang yang bernama
Dewi ke kantornya itu, karena tugasnya adalah memberdayakan pengurus
atau pengelola PNPM di Blora. Sehingga, saat terjadi penyimpangan,
pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikannya.
”Bagi kami itu tidak bisa. Kalau dia mau mengembalikan uang yang
sudah diselewengkan, biar itu nanti jadi bahan pertimbangan di
pengadilan. Tapi, kasus tetap jalan terus,” tegasnya.
Lebih lanjut Djumali menjelaskan, sebenarnya kasus dugaan
penyimpangan itu sudah terjadi sejak lama. Yakni, sudah bergulir sejak
2009 silam. Sehingga, jika ingin diberdayakan atau dilakukan pembinaan,
mestinya sejak awal. ”Mengapa baru sekarang akan dilakukan upaya
pemberdayaan tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, Dewi, yang baru menjabat sebagai Faskab PNPM MP di Blora
beberapa bulan itu, terlihat berkoordinasi dengan Kasi Pidsus Dhian Yuli
Prasetyo. Di ruangan kasi pidsus itu, Dewi mempertanyakan dasar
kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
”Kasus PNPM di Kecamatan Jati sudah masuk penyidikan. Namun, belum
bisa dilakukan pemeriksaan, baik pada saksi-saksi maupun pihak yang
diduga terlibat,” ujar Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo. (rs-infoblora | Aries-murianews.com)
1 komentar:
Sudah keliatan tokoh jahatnya Pak. Tinggal dilanjutkan aja kasusnya.
Smoga sukses..
Posting Komentar