![]() |
Rapat koordinasi pengawasan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Hotel Mustika, Rabu (11/6) kemarin. (rs-infoblora) |
Dalam rakor tersebut dibahas mengenai peraturan kempanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Serta yang tak kalah pentingnya adalah isu ketidak netralan aparat TNI Polri. Untuk menjamin kenetralan TNI Polri, Panwaslu juga mengundang Dandim 0721 Blora yang diwakili oleh Danramil 01 Blora dan Kapolres Blora AKBP Mujiyono.
Danramil 01 Blora Kapten Inf Supartono dan Kapolres Blora AKBP Mujiyono didaulat sebagai narasumber netralitas jajaran TNI Polri dalam rakor tersebut, ditambah dengan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan Drs Riyanto.
Lebih lanjut materi yang di sampaikan Dandim
0721/Blora yang diwakili Danramil 01/Kota Kapten Inf Supartono tentang
Netralitas TNI pada Pilpres mendatang. Pada tugas pokok Kodim 0721/Blora dalam
Pileg dan Pilpres 2014, beserta jajarannya melaksanakan tugas pengamanan
wilayah baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam
rangka menjaga stabilitas di wilayah, sehingga tercipta situasi aman, tertip, lancar
dan kondusif. Dalam hal ini tidak terlepas dari sinergitas antar Instansi dan aparat di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
Netralitas TNI merupakan amanah reformasi internal TNI sesuai UU RI No 34 Th. 2004 dengan arti: Netral tidak berpihak, ikut atau membantu salah satu pihak. Sedangkan Netralitas TNI, TNI bersikap Netral dalam Kehidupan Politik dan tidak melibatkan Kegiatan Politik praktis.
Implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada
- Mengamankan pelanggaran pemilu dan Pilkada
-
Tidak memihak salah satu kontestan
- Fasilitas satuan TNI tidak dilibatkan rangkaian Pemilu
- Prajurit tidak menggunakan hak pilih baik
pemilu/Pilkada
- Khususnya isteri/anak Prajurit TNI diberi hak memilih
namun tidak memberi
arahan tentang pilihannya.
arahan tentang pilihannya.
Ada beberapa hal yang harus dipedomani Prajurit TNI
- Tidak diperkenankan menjadi anggota KPU Prov dan KPU
Kab.
- Tidak diperkenankan campur tangan menentukan dan
menetapkan peserta pemilu
- Tidak diperkenankan memobilisir organisasi social,
agama dan ekonomi untuk
kepentingan partai
kepentingan partai
- Tidak diperkenankan menjadi anggorta Panwaslu
- Tidak diperkenankan menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS
- Tidak diperkenankan menjadi Panitia pendaftaran Pemilu
- Tidak diperkenankan menjadi peserta dan juru Kampanye
- Tidak diperkenankan menjadi Tim Sukses Kandidat
Tugas dan tanggung jawab Komandan Satuan (Dansat) :
- Setiap Dansat wajib melaksanakan pembekalan tentang
Netralitas TNI secara Periodik
- Setiap Dansat wajib mengecek/mengawasi tentang pemahaman
Netralitas TNI kepada Prajuritnya
- Setiap Dansat wajib mengawasi anggota/keluarga agar
tidak terkait Politik Praktis
- Setiap Dansat Harus memberi sangsi apabila anggota
melaksanakan pelanggaran
- Setiap Dansat menyampaikan
hal-hal antara lain :
o Tidak berada di tempat Gar kampanye
o Melaksanakan koordinasi dengan puhak berwenang agar
tdk ada
pemasangan indentitas pemilu dilingkungan Markas/asrama
pemasangan indentitas pemilu dilingkungan Markas/asrama
o Pelaksanaan tugas waspadai daerah potensi rawan
konflik
o Cegah kontak fisik dengan massa peserta pemilu jarak
100 m dengan
asrama/markas dan kalau ada maslalah laporkan polisi
asrama/markas dan kalau ada maslalah laporkan polisi
o Tidak ada komentar dan mendiskriditkan kontestan
pemilu
o Tidak memberikan bantuan apapun kepada peserta Balon
Pemilu Presiden dan Wapres
o Antisipasi perkembangan dan situasi dengan cara temu
cepat dan lapor cepat.
Lebih Lanjut materi yang disampaikan Bupati Blora yang diwakili Staf Ahli Bupati bagian Ekonomi dan Keuangan Drs. Riyanto, dan Kapolres Blora AKBP Mujiyono, SIK pada intinya sama, hanya ada satu yang membedakan, Bahwa TNI/Polri Netral 100 persen, akan tetapi kenetralan PNS dalam pemilu lain, PNS masih di perbolehkan ikut menentukan hak pilihnya yakni nyoblos. Tugas Kepolisian tentunya sudah jelas langsung terjun dalam lapangan untuk mengamankan jalannya proses Pemilu. (rs-infoblora | Pendim 0721/Blora)
0 komentar:
Posting Komentar