Home » , » Banleg DPRD Blora Prioritaskan Penyusunan Raperda Tentang Galian C dan Mutasi Pegawai

Banleg DPRD Blora Prioritaskan Penyusunan Raperda Tentang Galian C dan Mutasi Pegawai

infoblora.id on 12 Jun 2014 | 02.00

Sutrisno, Ketua Badan Legislasi DPRD Blora
BLORA. Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Blora memprioritaskan penyusunan dan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda). Kedua raperda itu mengenai penambangan bahan mineral dan batuan (galian tipe C) serta raperda tentang Standart Kompetensi Pengangkatan Jabatan Struktural PNS atau Pola Karir PNS.

Raperda pola karir PNS, adalah raperda inisiatif usulan DPRD Blora. Sedangkan raperda galian tipe C adalah usulan dari Pemkab Blora sejak beberapa tahun lalu namun belum juga dibahas oleh DPRD.

Tahun 2014 ini, Banleg DPRD memasukkan 61 raperda dalam program legislasi daerah (prolegda). Dimana 61 raperda tersebut harus dibahas, disusun dan ditetapkan menjadi perda dalam masa satu tahun 2014 ini. 

Dari 61 raperda tersebut, 48 raperda merupakan usulan Pemkab, beberapa diantaranya sudah diajukan Pemkab sejak beberapa tahun lalu namun tak kunjung dibahas DPRD. Sedangkan 13 raperda lainnya merupakan usulan inisiatif DPRD.

Banleg DPRD Blora belum lama ini menggelar rapat internal. Dalam rapat tersebut diputuskan ada dua raperda yang akan dibahas lebih awal, yakni raperda galian tipe C dan raperda pola karir PNS.

"Ada tujuh raperda yang masuk dalam prioritas penyusunan, pembahasan dan penetapan. Dari tujuh raperda itu akan kami ambil dua yang akan kami garap terebih dahulu," ungkap Ketua Banleg DPRD Blora, Sutrisno, kemarin.

Raperda pola karir PNS diajukan DPRD karena selama ini mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Blora dinilai tidak tertata dengan baik. Selain terkait jenjang karir pegawai, hal lain yang dipersoalkan DPRD adalah durasi atau jarak antara mutasi satu dengan lainnya yang saling berdekatan. Sehingga hal itu sering menjadikan iklim kerja pegawai kurang kondusif. Sebab mereka takut sewaktu-waktu bisa dipindahkan.

"Kami ingin sebelum dilantiknya anggota DPRD yang baru, penyusunan raperda inisiatif pola karir PNS bisa rampung. Sehingga pembahasan hingga penetapan raperda lainnya bisa diteruskan oleh DPRD masa bakti 2014-2019," tandas Seno Margo Utomo, salah seorang anggota DPRD Blora.

Untuk raperda Galian tipe C draftnya sudah diajukan Pemkab Blora sejak beberapa tahun lalu. DPRD tinggal membahasnya dan menetapkan sebagai perda. Menurut Seno Margo Utomo potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora dari galian tipe C cukup besar hingga mencapai milliaran rupiah. Namun potensi tersebut hingga kini belum bisa dipungut karena perdanya sebagai landasan pungutan pajaknya belum disahkan. (rs-infoblora | Abdul Muiz-suaramerdeka)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Untuk galian C, saudara DPRD memang tega memeras rakyat. Klo ada pajak yang bayar warga juga.
Manusia klo bejat lebih buas dari binatang.
Sementara ratusan miliar untuk Blora dikembalikan ke pusat dari DAU dll, penyebabnya cuma lamban dalam menetapkan APBD.
Berbagai alasan dibuat untuk menunda penetapan.
Ujung2 nya minta dana aspirasi yg sdh direlease 50 M ato 1.1 M per anggota DPRD.
Sdh dpt 1 M sekarang mau menarik dana dana dari warga dgn galian C.


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved