![]() |
Surat bukti penerimaan berkas kasus dari KPK |
BLORA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Pembela Rakyat Lapar
(Kopral) membawa kasus dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora dan kasus dugaan penyimpangan
pelepasan tanah bumi perkemahan Bentolo, di Desa Tinapan, Kecamatan
Todanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Koordinator Kopral Yuli Abdul Hakim, dua kasus itu dinilai layak untuk dilaporkan ke lembaga anti korupsi tersebut. ”Kami sudah secara resmi laporan ke KPK. Kami punya bukti tanda terimanya,” katanya, Senin (9/6) kemarin.
Yuli Abdul Hakim yang akrab dipanggil Iim Tabah itu menambahkan, laporan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 Juni 2014 lalu. Yakni, selang sehari setelah dari Mabes Polri untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan data oleh honorer K2.
Menurut Koordinator Kopral Yuli Abdul Hakim, dua kasus itu dinilai layak untuk dilaporkan ke lembaga anti korupsi tersebut. ”Kami sudah secara resmi laporan ke KPK. Kami punya bukti tanda terimanya,” katanya, Senin (9/6) kemarin.
Yuli Abdul Hakim yang akrab dipanggil Iim Tabah itu menambahkan, laporan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 Juni 2014 lalu. Yakni, selang sehari setelah dari Mabes Polri untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan data oleh honorer K2.
”DAK yang saya laporkan adalah milik Dindikpora sejak 2010-2013. Selama tiga tahun terakhir diduga ada banyak penyimpangan. Salah satunya adalah pengadaan buku dan peralatan pendukung lain, misalnya laboratorium,” jelasnya.
Selain itu,
lanjutnya, ada juga dugaan pemotongan dana yang dilakukan oleh pihak
Dindikpora untuk biaya rehab atau proyek fisik pada sekolah-sekolah yang
menerima bantuan. ”Biar nanti KPK yang mengusutnya. Karena, kami sudah
lampirkan semua buktinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala
Dindikpora Achmad Wardoyo menyatakan, untuk DAK 2010-2013 sudah
diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Hasilnya, yang ada
penyimpangan adalah DAK buku. ”Untuk DAK 2010-2013 sudah diperiksa
Kejati,” ujarnya.
Diketahui, DAK dikelola oleh dua bidang. Yakni,
Bidang Pendidikan Dasar dan Bidang Pendidikan Menengah. Bidang
Pendidikan Dasar mulai dari jenjang SD dan SMP, diduga paling banyak
menerima dana ini. Di antaranya, untuk rehab gedung dan pengadaan buku.
Sedangkan
untuk kasus tanah Bentolo yang sekarang sudah berdiri pabrik gula,
diindikasikan juga ada penyimpangan. Yaitu, dugaan proses pelepasan
tanahnya yang janggal, dan luas lahannya yang tidak jelas. Sebab, ada
bagian tanah yang hilang. Diduga, pembebasan lahan yang semula untuk
bumi perkemahan hanya rekayasa, dan merugikan negara. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar