Home » , , » Jelang Ramadhan, Polres Blora Gelar Pembinaan Pengelola dan Pemandu Karaoke

Jelang Ramadhan, Polres Blora Gelar Pembinaan Pengelola dan Pemandu Karaoke

infoblora.id on 9 Jun 2014 | 02.00

Ilustrasi, salah satu kafe karaoke yang beroperasi di Kota Blora.
BLORA. Mendekati datangnya bulan Ramadhan, Polres Blora mulai melakukan penertiban dan pembinaan sejumlah kafe karaoke di Kabupaten Blora. Baik yang berada di Kota Blora maupun di Kecamatan Cepu.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blora, AKP Sudarno yang mengambil inisiatif untuk mengumpulkan para pengelola kafe, sementara itu para petugas Satnarkoba Polres Blora menggelar operasi di kafe-kafe yang tersebar di seluruh wilayah Blora.

Kapolsek Blora Kota, AKP Sudarno menjelaskan, kemarin pihaknya mengundang para pengelola kafe dan karaoke untuk mengikuti pembinaan. Intinya para pengelola dan pelaku industri hiburan malam ini untuk senantiasa menjaga Kamtibmas, dan yang terpenting agar meu memberikan arahan kepada para pemandu karaoke (PK) tentang beberapa hal yang belakangan ini membuat warga resah.

"Apalagi belakangan ini banyak informasi dari warga masyarakat yang tinggal di sekitar kos PK, mereka merasa terganggu dengan aktivitas PK," ungkapnya.

Dikemukakan, terkait dengan informasi tersebut, para pemilik kafe karaoke diminta untuk mengarahkan para PK yang bekerja di tempat usahanya agar berpakaian sopan ketika berangkat kerja dari tempat kos menuju lokasi kerja. Termasuk ketika pulang kerja diantar seseorang, jangan sampai membuat suasana gaduh di etmpat kos-kosan.

Menurut Kapolsek AKP Sudarno, pihaknya menghimbau agar para pemilik kafe karaoke untuk mentaati peraturan daerah yang ada. "Kami juga sudah membagikan fotocopy peraturan daerah tersebut yang mengatur operasional kafe karaoke di Blora," tandasnya.

Sementara itu, untuk menciptakan suasana kondusif jelang Ramadhan dan Pilpres. Kemarin malam sejumlah anggota Satnarkoba Polres Blora mendatangi sejumlah kafe karaoke di wilayah Blora. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan para pemandu karaoke dan pengunjung.

"Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mencegah peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan kafe karaoke," ungkap Kasatnarkoba Polres Blora, Iptu Abdul Fatah.

Dia menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas juga sempat menyita sejumlah menuman keras yang berkadar alkohol tinggi melebihi batas ketentuan yang diberlakukan sehingga membahayakan bagi yang meminumnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembinaan kepada seluruh PK agar tidak menggunakan narkoba. Pasalnya, selain membahayakan diri sendiri, juga apabila tertangkap petugas akan mendapatkan ancaman hukuman yang berat sekali.

"Kami juga meminta para pemilik untuk kerjasamanya agar segera melaporkan kepada petugas jika mengetahui ada pengunjung yang akan memakai jenis narkoba jenis apapun. Ini dimaksudkan agar petugas bisa segera mengambil tindakan," ungkap Iptu Abdul Fatah.

Dari Februari hingga Mei kemarin, Satnarkoba Polres Blora telah menangani dua kasus narkoba dengan tersangka 4 orang. Dua orang sudah menjalani vonis hukuman, sedangkan dua orang lainnya masih menajalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora. (rs-infoblora | urip-suaramerdeka)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved